News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Sleman, Polisi: Mereka Melakukan Kegiatan Satu Sama Lain dan Terjadi Berlebihan, Aktivitas Tak Wajar

Masyarakat dikejutkan dengan fakta-fakta tentang kasus mutilasi di Sleman. Pihak kepolisian mengungkap fakta tentang pembunuhan korban oleh pelaku W dan RD.
Rabu, 19 Juli 2023 - 18:39 WIB
Kasus Mutilasi Sleman
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti.

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak. 

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

Artikel

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya. 

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya.

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya. 

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/nsi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira KDM Janjikan Modal Rp10 Juta hingga Pekerjaan Baru Bagi Pedagang Korban Penertiban Puncak Pass Cipanas

Kabar Gembira KDM Janjikan Modal Rp10 Juta hingga Pekerjaan Baru Bagi Pedagang Korban Penertiban Puncak Pass Cipanas

KDM nilai bantuan modal yang diberikan sebesar Rp10 juta sudah sangat memadai untuk merintis bisnis baru dari nol, asalkan dikelola dengan manajemen yang tepat.
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Puncaki Grup C usai Hancurkan Haiti 3-0, Peluang Lolos ke 32 Besar Kian Terbuka

Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Puncaki Grup C usai Hancurkan Haiti 3-0, Peluang Lolos ke 32 Besar Kian Terbuka

Brasil menunjukkan kelasnya saat menghadapi Haiti pada laga Grup C Piala Dunia 2026, Sabtu (20/6/2026) pagi WIB. Tim Samba menang meyakinkan dengan skor 3-0.
Emas Antam Lanjutkan Penurunan Harga, Saat Ini di Rp2,668 Juta/gr

Emas Antam Lanjutkan Penurunan Harga, Saat Ini di Rp2,668 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Sabtu pukul 09.08 WIB kembali mengalami penurunan sejak 18 Juni, kini turun Rp5.000 dari semula Rp2.673.000 menjadi Rp2.668.000 per gram.
Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs Paraguay

Timnas Turki akan menghadapi Paraguay pada laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di Stadion Levi's, Santa Clara, Amerika Serikat (AS) Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Piala Dunia 2026: Bawa Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar, Mauricio Pochettino Puji Habis Penampilan The Yanks

Piala Dunia 2026: Bawa Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar, Mauricio Pochettino Puji Habis Penampilan The Yanks

Mauricio Pochettino tak bisa menyembunyikan rasa puas setelah Amerika Serikat menaklukkan Australia pada laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 dan lolos 32 besar.

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh segala upaya yang bertujuan memajukan prestasi sepak bola Indonesia, termasuk dalam hal naturalisasi pemain keturunan. 
Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Musibah kebakaran melanda sebuah rumah bertingkat di Jalan Pademangan II, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (19/6) malam. 
Jadwal MotoGP Ceko 2026, Sabtu 20 Juni: Ada Kualifikasi dan Sprint Race yang Akan Jadi Medan Pertarungan Ducati vs Aprilia

Jadwal MotoGP Ceko 2026, Sabtu 20 Juni: Ada Kualifikasi dan Sprint Race yang Akan Jadi Medan Pertarungan Ducati vs Aprilia

Jadwal MotoGP Ceko 2026, memasuki hari krusial pada Sabtu, 20 Juni di Sirkuit Brno yang akan menyajikan sesi kualifikasi serta Sprint race di Sirkuit Brno.
Selengkapnya

Viral