News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Surat Rafael Alun Trisambodo yang Mengawal Sidang Lanjutan Mario Dandy Satriyo

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang berlangsung pada Selasa (25/7/2023) diwarnai momen pembacaan surat yang dikirimkan oleh tersangka KPK, Rafael Alun Trisambodo.
Selasa, 25 Juli 2023 - 15:26 WIB
Ini isi Surat Rafael Alun Trisambodo yang mengawal sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang berlangsung pada Selasa (25/7/2023) diwarnai momen pembacaan surat yang dikirimkan oleh tersangka KPK, Rafael Alun Trisambodo.

Surat tersebut dibacakan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, yakni Andreas Nahot di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andreas membacakan isi surat dari ayah Mario Dandy Satriyo yang kini tengah mendekam di balik dinginnya jeruji besi rumah tahanan (Rutan) KPK.

Dalam surat yang dibacakan Andreas, Rafael mengaku bahwa sang anak akan bersikap kooperatif dalam mengungkap kasus penganiayaan beratnya terhadap David Ozora.

"Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy tidak mempergunakan haknya menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan," kata Andreas saat membacakan isi surat Rafael pada persidangan itu pada Selasa (25/7/2023).

Ini isi Surat Rafael Alun Trisambodo yang mengawal sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri. Namun demikian, semua rencana harus berputar haluan dan anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," sambung Andreas membacakan surat tersebut.

Diketahui tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan premier Pasal 355 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke 1 Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP ke 2 premier dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke 2 KUHP. Terakhir Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Telan Pil Pahit di Laga Pembuka Final Four Proliga 2026, Bulent Karslioglu ungkap Biang Kerok Kekalahan Megawati Hangestri Cs

Telan Pil Pahit di Laga Pembuka Final Four Proliga 2026, Bulent Karslioglu ungkap Biang Kerok Kekalahan Megawati Hangestri Cs

Juara bertahan musim ini, Jakarta Pertamina Enduro, harus menelan pil pahit pada laga pembuka Final Four Proliga 2026.
Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Bakal Langsung Cetak Rekor jika Resmi Tinggalkan Persib dan Gabung Liga Azerbaijan

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Bakal Langsung Cetak Rekor jika Resmi Tinggalkan Persib dan Gabung Liga Azerbaijan

Pilar Persib Bandung, Eliano Reijnders, berpeluang menorehkan sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang tampil di kasta tertinggi Liga Azerbaijan.
Menarik Perhatian Warga, Fenomena Sun Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Madura

Menarik Perhatian Warga, Fenomena Sun Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Madura

Fenomena bernama Sun Halo atau Halo Matahari muncul di langit Kabupaten Pamekasan, Madura.
Nova Arianto Kembali Blusukan, Berharap Bisa Temukan Bibit-bibit Baru Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia

Nova Arianto Kembali Blusukan, Berharap Bisa Temukan Bibit-bibit Baru Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia

Nova Arianto intens blusukan pantau EPA demi menemukan talenta baru Timnas Indonesia U-20. Ia juga memantau pemain diaspora untuk memperkuat skuad menuju Piala Dunia 2027
Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perempuan di Jakpus, Cari Tempat Sepi untuk Lakukan Aksi Mesumnya

Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perempuan di Jakpus, Cari Tempat Sepi untuk Lakukan Aksi Mesumnya

Seorang oknum sopir taksi online diduga mencabuli seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya ungkap kronologi lakukan aksi cabulnya....
KNVB Saja Belum Ketok Palu, Media Vietnam Klaim Pemain Timnas Indonesia Diskors atas Polemik Paspor di Belanda

KNVB Saja Belum Ketok Palu, Media Vietnam Klaim Pemain Timnas Indonesia Diskors atas Polemik Paspor di Belanda

Padahal belum ada keputusan lebih lanjut dari investigasi KNVB, media Vietnam justru sudah soroti bagaimana pemain Timnas Indonesia kena skorsing di Belanda.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral