Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas, salah satunya Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.
OTT digelar di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).
"Operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Firli saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Konferensi Pers KPK Soal Penetapan Tersangka Kasus Suap di Basarnas. (Haris Muhammad)
Dari OTT yang dilakukan oleh tim Satgas KPK itu ditetapkan lima tersangka terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Disampaikanjuga, kalau dua dari lima tersangka yang ditetapkan merupakan dari pihak Basarnas yakni kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut. MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur Utama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas RI)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/07/2023).
Marsekal Madya Heri Alfiandi memiliki peran dugaan kasus suap di Basarnas yang diduga memenangkan tender proyek oleh perusahaan pemberi suap.
Load more