News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Pesta Miras Anggota Densus 88 Antiteror Polri Hingga Pamer Senpi Ilegal, Ini Kronologi Ditembaknya Bripda IDF Hingga Tewas

Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang tewas setelah tertembak sesama rekannya yakni Bripda IMS yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri
Jumat, 28 Juli 2023 - 21:10 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Bripda IDF oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri di Bareskrim Polri pada Jumat (28/7/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas usai tertembak sesama rekannya yakni Bripda IMS yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap kronologi tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri oleh sesama rekannya tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rio mengatakan kronologi aksi penembakan terhadap Bripda IDF itu bermula pada Sabtu (22/7/2023).

Saat itu pelaku Bripda IMS tengah berpesta minuman keras (miras) bersama dua rekannya yang juga anggota Densus 88 Antiteror Polri yakni AN dan AY. 

"Kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB, di Rusun Polri, tersangka IM bersam saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN. Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras," ungkap Rio kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Usai Bripda IMS pamer sembari berpesta miras bersama dua rekannya, senpi ilegal tersebut kembali dimasukkan ke dalam tas yang tengah dibawa pelaku sembari mengisi peluru pistol tersebut. 

Kemudian Bripda IDF menghampiri tersangka bersama dua rekannya yang tengah asik berpesta miras tersebut. 

Lantas tersangka kembali menunjukkan senpi ilegal yang telah berisikan peluru itu kepada korban dengan posisi mengacungkannya pada bagian leher Bripda IDF. 

Saat itu pula, senpi ilegal itu melutus dan menembak bagian leher korban hingga membuatnya terkapar. 

"Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39 WIB korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID," ungkap Rio. 

"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ungkapnya.

Akibat letusan senpi ilegal yang digunakan , korban tak dapat terselematkan nyawanya saat dilarikan ke rumah sakit terdekat. 

"Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya. 

Diketahui, senpi ilegal yang digunakan Bripda IMS untuk menembak Bripda IDF milik dari Bripka IG. 

Hingga kedua anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG itu ditetapkan tersangka pada kasus tewasnya Bripda IDF akibat tertembak senpi ilegal. 

Adapun ripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya. (raa/ree) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperkuat kolaborasi untuk mempercepat akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan naik kelas.
Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Mengacu dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2026, tanggal 18 Agustus 2026 bukanlah tanggal merah meski masih momentum HUT ke-81 RI.
Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Viral dimedsos sebuah video promosi alkohol dengan hafalan ayat al-quran menuai kecaman. Hal ini juga kecam dan disoroti oleh tokoh agama indonesia.
AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan membuka pintu bagi Youssouf Fofana untuk meninggalkan San Siro. Gelandang asal Prancis itu kini menjadi incaran sejumlah klub Eropa musim panas ini.
Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral