LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Besok DKI Jakarta Terapkan 'Hybrid Working', Kecuali Sektor Ini

Hybrid working adalah perpaduan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFH). Hybrid working tersebut diberlakukan mulai Senin, 21 Agustus 2023.

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:13 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Indonesia bakal menggelar hajatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 ke-43. Pemprov DKI Jakarta mulai 21 Agustus 2023, akan memberlakukan 'hybrid working'.

Hybrid working adalah perpaduan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFH). Hybrid working tersebut diberlakukan mulai Senin, 21 Agustus 2023.

"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Monas, sebagaimana dikutip Minggu (20/8/2023).

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran No.17/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Tahun 2023 Ke-43.

Baca Juga :

Kendati demikian, tidak semua ASN di DKI Jakarta diperbolehkan WFH. Berkaitan dengan itu, berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait ASN yang dilarang WFH selama KTT ASEAN.

Kebijakan hybrid working ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Maksud dan tujuan surat edaran terkait hybrid working tersebut yakni untuk penyesuaian sistem kerja bagi ASN di lingkungan instansi masing-masing. Tujuannya untuk memberi kejelasan sistem kerja pegawai ASN di DKI Jakarta.

Isi edaran tersebut salah satunya terkait ketentuan persentase pembagian pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO dan di rumah atau WFH. Persentase tersebut tercantum pada lampiran surat edaran.

Selama pelaksanaan sistem kerja WFH, seluruh instansi pemerintah perlu memastikan tidak terganggunya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya pemerintah perlu memantau dan mengawasi pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kerja organisasi.

Selain itu, pemerintah diharapkan menggunakan media informasi untuk menyampaikan standar pelayanan melalui media. Pemerintah juga diharapkan membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi dan pengaduan.

Tak hanya itu, pemerintah wajib memastikan output pelayanan yang dilakukan secara online maupun offline pun sesuai standar. 

Adapun persentase pegawai yang dilarang melakukan WFH yakni ASN yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat, di antaranya:
- Kesehatan
- Keamanan dan ketertiban
- Penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi
- Objek vital nasional
- Proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. 

Sementara itu, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan melakukan 50% WFH dan WFO. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Seorang pria bernama Alvin Eko Saputra, nekat membuat laporan palsu ke Polres Gowa dengan mengaku handphone dan uang miliknya sebesar 3 juta rupiah dicuri.
Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Perhelatan WWF ke-10 bakal dilengkapi dengan forum diskusi dan pameran mengenai Subak dan Jalur Rempah untuk kenalkan tradisi lokal pengelolaan air ke dunia.
Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) dilaporkan intensif menjalin hubungan dengan pelatih Irak, Jesus Casas untuk mengisi posisi pelatih utama Timnas Korea Selatan. 
KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi meggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alsintan Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Kota Parepare Sulawesi Selatan
Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Ini cara Buya Yahya berbagi tips tanggung jawab terhadap suami yang telah berani selingkuh dan zina dengan istri orang lain agar terhindar dari dosa besar.
Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Eksistensi pemain Timnas Indonesia pun tak surut meski sejumlah kompetisi telah selesai di berbagai negara khususnya di Eropa. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya