News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Uji Laboratorium Berkadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Wine Nabidz Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram dikonsumsi oleh warga Muslim.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:46 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram dikonsumsi oleh warga Muslim.

Saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa, Niam menyampaikan bahwa Komisi Fatwa MUI telah mendapat informasi mengenai tiga hasil uji laboratorium berbeda yang menunjukkan bahwa kadar alkohol produk tersebut tergolong tinggi, melampaui batas kandungan alkohol yang boleh dikonsumsi oleh warga Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi, maka haram dikonsumsi (oleh) Muslim," katanya.

Niam mengatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.

Sesuai pedoman dan standar halal, ia menjelaskan, MUI tidak menetapkan kehalalan produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram dalam hal rasa, aroma, dan kemasan.

tvonenews

"Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, persis seperti pembuatan wine," kata dia.

Niam menjelaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Halal menyebutkan empat kriteria penggunaan nama dan bahan, antara lain tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan dan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

Kriteria berikutnya yakni tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda/binatang yang diharamkan, termasuk babi dan khamr, kecuali yang telah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia, dan bakpao.

Menurut Fatwa MUI, tidak boleh pula mengkonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang menimbulkan rasa/aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, misalnya mi instan rasa babi.

Fatwa MUI juga menyebutkan bahwa tidak boleh mengkonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, dan beer.

Sementara itu, Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol/etanol menyebutkan bahwa minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) sebanyak 0,5 persen.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aqil mengungkapkan bahwa pemilik jenama Nabidz memang mengajukan sertifikasi halal dan terdaftar di sistem Sihalal, tetapi pengajuan itu dimaksudkan untuk produk minuman jus buah, bukan wine.

MUI juga menyatakan tidak pernah menerbitkan penetapan kehalalan untuk produk wine Nabidz.​​​​(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Punya 'Kartu AS' untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Ruben Onsu Punya 'Kartu AS' untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Perseteruan hukum antara presenter kondang Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah kian memanas. Di tengah bergulirnya proses gugatan hak asuh anak di PN Jak..
Pemerintah Tutup 290 BUMN, Prabowo: Kita Hemat Rp50 Triliun Lebih

Pemerintah Tutup 290 BUMN, Prabowo: Kita Hemat Rp50 Triliun Lebih

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya penghematan APBN.
Disebut Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Dirinya Tak Merasa Terbebani

Disebut Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Dirinya Tak Merasa Terbebani

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan setelah ia kini resmi memperkuat Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Ekonomi Indonesia Diakui Dunia, Presiden Prabowo Bocorkan Data-datanya

Ekonomi Indonesia Diakui Dunia, Presiden Prabowo Bocorkan Data-datanya

Dalam sidang penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto menepis anggapan
Di Tengah Tekanan Global, Prabowo Beberkan Sinyal Kepercayaan Dunia ke Ekonomi Indonesia

Di Tengah Tekanan Global, Prabowo Beberkan Sinyal Kepercayaan Dunia ke Ekonomi Indonesia

Prabowo ungkap ekonomi RI tetap kokoh di tengah tekanan global. S&P pertahankan rating BBB, sementara China Lianhe beri AAA untuk Panda Bonds.
Capaian Pangan Nasional: Indonesia Swasembada Beras hingga Cabai di Tahun 2026

Capaian Pangan Nasional: Indonesia Swasembada Beras hingga Cabai di Tahun 2026

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat serta selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. 

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral