LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram
Sumber :
  • Antara

Hasil Uji Laboratorium Berkadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Wine Nabidz Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram dikonsumsi oleh warga Muslim.

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram dikonsumsi oleh warga Muslim.

Saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa, Niam menyampaikan bahwa Komisi Fatwa MUI telah mendapat informasi mengenai tiga hasil uji laboratorium berbeda yang menunjukkan bahwa kadar alkohol produk tersebut tergolong tinggi, melampaui batas kandungan alkohol yang boleh dikonsumsi oleh warga Muslim.

"Dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi, maka haram dikonsumsi (oleh) Muslim," katanya.

Niam mengatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.

Baca Juga :

Sesuai pedoman dan standar halal, ia menjelaskan, MUI tidak menetapkan kehalalan produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram dalam hal rasa, aroma, dan kemasan.

"Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, persis seperti pembuatan wine," kata dia.

Niam menjelaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Halal menyebutkan empat kriteria penggunaan nama dan bahan, antara lain tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan dan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.

Kriteria berikutnya yakni tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda/binatang yang diharamkan, termasuk babi dan khamr, kecuali yang telah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia, dan bakpao.

Menurut Fatwa MUI, tidak boleh pula mengkonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang menimbulkan rasa/aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, misalnya mi instan rasa babi.

Fatwa MUI juga menyebutkan bahwa tidak boleh mengkonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, dan beer.

Sementara itu, Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol/etanol menyebutkan bahwa minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) sebanyak 0,5 persen.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," katanya.

Aqil mengungkapkan bahwa pemilik jenama Nabidz memang mengajukan sertifikasi halal dan terdaftar di sistem Sihalal, tetapi pengajuan itu dimaksudkan untuk produk minuman jus buah, bukan wine.

MUI juga menyatakan tidak pernah menerbitkan penetapan kehalalan untuk produk wine Nabidz.​​​​(ant/bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal RUU Kementerian Negara, PDIP Ingatkan Tidak Dipakai untuk Kepentingan Bagi-bagi Kekuasaan

Soal RUU Kementerian Negara, PDIP Ingatkan Tidak Dipakai untuk Kepentingan Bagi-bagi Kekuasaan

PDIP berikan wanti-wanti agar Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara tak hanya dipakai untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Heboh Video Diduga Skandal Pj Bupati Muba Apriyadi Hebohkan Media Sosial, Netizen: Meresahkan

Heboh Video Diduga Skandal Pj Bupati Muba Apriyadi Hebohkan Media Sosial, Netizen: Meresahkan

Beredar sebuah video sepasang laki-laki dan wanita di dalam hotel yang menggemparkan dunia jagat medsos X (dulu Twitter). Sosok laki-laki dalam video tersebut ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi Mahmud. #skandalsekdamuba langsung menjadi trending topic di Twitter dengan jumlah 4036 twit.
dr Hastry Ungkap Kejadian Asli saat Identifikasi Jenazah Mbah Maridjan yang Tewas di Merapi, Tak Disangka Hal ini Terungkap ...

dr Hastry Ungkap Kejadian Asli saat Identifikasi Jenazah Mbah Maridjan yang Tewas di Merapi, Tak Disangka Hal ini Terungkap ...

Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti ungkap soal hasil identifikasi jenazah Mbah Maridjan, wafat saat meletusnya gunung merapi pada tanggal 16 Oktober 2010.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Nonaktif Rahmady Effendy Dipanggil KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Nonaktif Rahmady Effendy Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN.
Ajaib, Tak Perlu Olahraga Berat Makanan Ini Bikin Lemak Perut Buncit Cepat Hilang dalam 7 Hari, dr Zaidul Akbar Bilang Caranya...

Ajaib, Tak Perlu Olahraga Berat Makanan Ini Bikin Lemak Perut Buncit Cepat Hilang dalam 7 Hari, dr Zaidul Akbar Bilang Caranya...

Perut buncit akibat tumpukan lemak menjadi masalah, terutama bagi penampilan serta kesehatan seseorang. dr Zaidul Akbar membagikan tips mengecilkan perut buncit
Ajak 15 Startup ke Singapura, MenKopUKM Sebut Startup Lokal Siap Go Global

Ajak 15 Startup ke Singapura, MenKopUKM Sebut Startup Lokal Siap Go Global

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki optimistis startup lokal telah siap untuk menjangkau pasar global.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Rasuki Sahabat, Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Rasuki Sahabat, Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya