News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deadline Oktober 2026! Semua Produk Makanan, Obat, hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal

Regulasi halal untuk produk makanan hingga kosmetik tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan nilai keagamaan serta perlindungan konsumen.
Kamis, 23 April 2026 - 21:13 WIB
Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar (tengah), menyampaikan bahwa produk makanan hingga kosmetik wajib bersertifikat halal pada 2026.
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Produk makanan, minuman, hingga kosmetik yang beredar di Indonesia diwajibkan mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Ketentuan ini berlaku untuk sejumlah kategori produk tertentu sebagai bagian dari kebijakan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar, menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Seluruh produk yang beredar pada kategori makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, hingga barang gunaan wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, regulasi halal tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan nilai keagamaan serta perlindungan konsumen.

"Masalah halal merupakan wilayah eksternal agama yang memerlukan pengaturan melalui kebijakan publik. Jika tidak diatur, dapat menimbulkan ketidaktertiban sosial,” jelasnya.

Fuad menegaskan, sertifikasi halal memiliki perbedaan mendasar dengan izin usaha. Proses penetapan halal suatu produk harus melalui legitimasi fatwa keagamaan.

"Sertifikasi halal tidak sama dengan perizinan, karena penentuan halal atau tidaknya suatu produk memerlukan legitimasi fatwa keagamaan,” tegas Fuad.

Penerapan kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) telah berlangsung secara bertahap sejak 2019. Pada tahap awal hingga 2024, kewajiban ini menyasar pelaku usaha menengah dan besar.

Sementara itu, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta sektor lainnya diberi tenggat hingga 17 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama berfungsi sebagai perumus kebijakan sekaligus penjaga nilai, norma, dan prosedur halal sesuai regulasi. Lembaga ini juga memastikan substansi nilai halal tetap terjaga.

“Halal bukan semata label administratif, tetapi menyangkut keyakinan dan ketenangan psikologis umat,” ungkapnya.

Selain memperkuat regulasi, Kementerian Agama juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan.

Edukasi dan literasi halal terus digencarkan melalui penyuluh agama, institusi pendidikan, serta kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertindak sebagai pelaksana utama di lapangan. Lembaga ini menangani proses sertifikasi, audit, pengawasan, hingga menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku UMK.

Fuad menekankan, keberhasilan target Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran Majelis Ulama Indonesia dalam menetapkan fatwa halal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor Dipadati Ribuan Jemaah Tadi Malam

Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor Dipadati Ribuan Jemaah Tadi Malam

Pimpinan Gontor KH Hasan Abdullah Sahal mengatakan peringatan 100 Tahun Gontor bukan sekadar perayaan, melainkan sarana mengenang perjuangan para pendiri pondok
Timnas Voli Putri Indonesia Kalah Dramatis dari Vietnam di AVC Women's Cup 2026, Manajer Buka Suara

Timnas Voli Putri Indonesia Kalah Dramatis dari Vietnam di AVC Women's Cup 2026, Manajer Buka Suara

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Luciana Taroreh buka suara terkait kekalahan Garuda Pertiwi dari Vietnam di AVC Women's Cup 2026.
DWP Terseret Kasus Whip Pink, Ungkap Fakta Terkait Logo dan Promo yang Beredar

DWP Terseret Kasus Whip Pink, Ungkap Fakta Terkait Logo dan Promo yang Beredar

DWP penuhi panggilan penyidik Bareskrim berikan klarifikasi terkait kemunculan nama dan logo DWP dalam materi promosi Whip Pink yang beredar di media sosial.
Jadwal Australian Open 2026, Selasa 9 Juni: Ada Sabar/Reza, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Australian Open 2026, Selasa 9 Juni: Ada Sabar/Reza, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Australian Open 2026, di mana hari ini ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok: Leo Panen Peluang, Virgo Dilirik Atasan

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok: Leo Panen Peluang, Virgo Dilirik Atasan

Ramalan karier 12 zodiak besok menghadirkan berbagai peluang menarik. Leo panen kesempatan emas, Virgo dilirik atasan. Temukan prediksi zodiak Anda di sini.
Jelang Laga Melawan Mozambik, John Herdman sampaikan Pesan Penting untuk Seluruh Pemain Timnas Indonesia

Jelang Laga Melawan Mozambik, John Herdman sampaikan Pesan Penting untuk Seluruh Pemain Timnas Indonesia

Tidak lama lagi, timnas Indonesia akan berlaga kembali melanjutkan pertandingan FIFA Match Day 2026. John Herdman pun menyampaikan pesan penting

Trending

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison terkait dengan penerimaan dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) secara resmi mengadakan AVC Gala 2026, di mana sejumlah pevoli Indonesia seperti Megawati Hangestri hingga Yolla Yuliana masuk nominasi.
Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pimpin rapat konsolidasi pasca penetapan tersangka mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT