News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sita Aset Senilai Rp89 Miliar Dari Sindikat Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Ditipid Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sindikat bandar narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia
Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:07 WIB
Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sindikat bandar narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut Ditipid Narkoba Bareskrim Polri mendapati barang bukti berupa sabu seberat 47 kilogram (kg) serta aset bergerak dan tak bergerak senilai Rp89 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keseluruhan aset-aset yang disita penyidik nilainya mencapai Rp 80 miliar lebih," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada kegiatan konferensi persnya, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan seluruh aset senilai puluhan miliar dan barang bukti sabu seberat 47 kg itu disita dari tangan tersangka berinisial FA. 

Menurutnya pihak kepolisian menyita uang tunai senilai Rp5,9 miliar dari keseluruhan jumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki tersangka kasus narkoba jaringan internasional tersebut. 

"Adapaun kendaraan-kendaraan atau aset bergerak yang disita berupa kendaraan motor, mobil dan uang sebanyak Rp 5,8 milar dan semua aset-aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan," ungkap Mukti.

Di sisi lain, kata Mukti hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika sabu seberat 47 kg itu didapat dsri seorang bandar narkoba di Malaysia yang telah masuk pada daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020 silam. 

Menurutnya tersangka menyelundupkan sabu seberat 47 kg itu melalui jalur laut dari Malaysia menuju ke Indonesia oleh ketiga tersangka berinisial MN, HRD dan MD yang ditangkap di Perairan Bengkalis, Riau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka FA mengakui benar sabu 47 kg yang diselundupkan oleh tersangka MN, HRD dan MD dari Malaysia merupakan pesananya," kata Mukti. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya FA disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009
tentang narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup. Serta pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Gagal Tembus Lima Besar di MotoGP Italia 2026, Marc Marquez Tetap Puas dengan Hasil di Mugello karena...

Meski Gagal Tembus Lima Besar di MotoGP Italia 2026, Marc Marquez Tetap Puas dengan Hasil di Mugello karena...

Rider andalan Ducati asal Spanyol sekaligus juara bertahan yakni Marc Marquez, memang belum mampu menembus lima besar pada MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello
Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Positif

Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Positif

Dalam dua bulan pertama operasionalnya, bisnis internasional ini dilaporkan menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif, mempertegas peran Pegadaian sebagai mitra strategis pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Timor Leste.
Berpisah dengan Layvin Kurzawa, Bos Persib Akui Tak Ada Rencana Perpanjang Kontrak Eks Timnas Prancis

Berpisah dengan Layvin Kurzawa, Bos Persib Akui Tak Ada Rencana Perpanjang Kontrak Eks Timnas Prancis

Layvin Kurzawa sudah mengumumkan angkat kaki lewat akun instagram miliknya, Selasa (2/6/2026) malam. Artinya hanya separuh musim masa kebersamaan eks bek timnas Prancis tersebut bersama Persib Bandung.
KDM Sampai Jual Sapi, Persib Bandung Terima Kadedeuh Rp1 Miliar

KDM Sampai Jual Sapi, Persib Bandung Terima Kadedeuh Rp1 Miliar

Apresiasi sebesar Rp1 miliar diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Persib Bandung.
Raffi Ahmad Dilarikan ke Rumah Sakit Hingga Jalani Operasi, Ini Kabar Terbarunya

Raffi Ahmad Dilarikan ke Rumah Sakit Hingga Jalani Operasi, Ini Kabar Terbarunya

Kondisi kesehatan presenter Raffi Ahmad mendadak menjadi perhatian setelah presenter sekaligus pengusaha tersebut mengungkap bahwa dirinya baru jalani operasi.
KSP Bantah Prabowo Ditolak Kunjungan ke Italia, Dudung: Nggak Ada Istilah Ditolak

KSP Bantah Prabowo Ditolak Kunjungan ke Italia, Dudung: Nggak Ada Istilah Ditolak

Dudung menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki hubungan bilateral yang baik dengan berbagai pimpinan negara. Sehingga isu bahwa Prabowo ditolak Italia tidaklah benar.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Selengkapnya

Viral