GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Asumsi dan Tak Pikirkan Kondisi David Ozora, Jaksa Tolak Pledoi Shane Lukas

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beragendakan replik atau tanggapan pledoi
Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:36 WIB
Shane Lukas
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Dalam pledoinya tersebut, Shane Lukas turut serta menyinggung dirinya menjadi korban dari aksi penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. 

Ia mengaku tak mengetahui secara mendetail permasalahan yang dihadapi antara Mario Dandy Satriyo, pelaku anak AG, dan David Ozora hingga terseret kasus penganiayaan berat tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," ucap Shane. 

Di sisi lain, Shane tak lupa melayangkan permintaan maaf terhadap sang ayah kandungnya yakni Tagor Lumbantoruan. 

Saat itu pula, Tagor tak kuasa menahan tangisnya usai melihat dan mendengar sang anak membacakan pledoinya pada persidangan tersebut. 

"Apabila yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang mengutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan. Namun, apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," ungkapnya. 

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel menuntut terdakwa Shane Lukas dengan kurungan penjara selama 5 tahun usai terlibat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shane Lukas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan turut serta tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 5 tahun. Tak ada alasan pemaaf dan pembenar," ujar Jaksa Hafiz Jurniawan di persidangan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala FA Jadi Peluang Emas Elkan Baggott untuk Tembus Skuad Ipswich

Piala FA Jadi Peluang Emas Elkan Baggott untuk Tembus Skuad Ipswich

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott baru sekali mencicipi menit bermain bersama Ipswich Town pada musim 2025-2026. Kesempatan tersebut datang di ajang Piala FA -
Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Sepeda Motor: Terdongkrak Oleh MBG

Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Sepeda Motor: Terdongkrak Oleh MBG

Baru-baru ini Kepala BGN Dadan Hindayana mengeklaim bahwa 60 persen pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini sudah bisa membeli sepeda motor.
Media Belanda Sentil Maarten Paes yang Kurang Terkenal Jelang Debutnya Bersama Ajax Amsterdam, Sindir CV Kurang Mengesankan

Media Belanda Sentil Maarten Paes yang Kurang Terkenal Jelang Debutnya Bersama Ajax Amsterdam, Sindir CV Kurang Mengesankan

Media Belanda menilai Maarten Paes kurang populer di Ajax, kalah nama dari Zinchenko. Namun di Indonesia, kiper Timnas itu justru viral dan mendominasi media sosial.
Negara Wajib Lindungi Inovasi Daerah, BSKDN Tekankan Legalitas agar Bisa Direplikasi Nasional

Negara Wajib Lindungi Inovasi Daerah, BSKDN Tekankan Legalitas agar Bisa Direplikasi Nasional

Legalitas terhadap inovasi daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang inovasi untuk direplikasi dan dikembangkan di daerah lain.
Maarten Paes Akhirnya Resmi Jalani Latihan Perdana Bersama Ajax, Langsung Dapat Julukan Baru yang Bikin Heboh

Maarten Paes Akhirnya Resmi Jalani Latihan Perdana Bersama Ajax, Langsung Dapat Julukan Baru yang Bikin Heboh

Maarten Paes akhirnya jalani latihan perdana bersama Ajax setelah izin kerja terbit. Kiper Timnas Indonesia itu langsung dijuluki “Tembok” dan siap bersaing.
Winger Berdarah Solo Ini Bisa Bawa 6 Keuntungan Besar Jika Dinaturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman

Winger Berdarah Solo Ini Bisa Bawa 6 Keuntungan Besar Jika Dinaturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman

Ilias Alhaft kembali mencuri perhatian usai tampil impresif di Asia. Simak 6 keuntungan jika winger berdarah Solo ini dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT