GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi hingga Rp100 Miliar

Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, yakni Ernie Meike Torondek.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:44 WIB
Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, yakni Ernie Meike Torondek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar.

Hal itu diuraikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Rafael Alun bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa dengan dua Pasal TPPU sekaligus.

Rafael Alun didakwa mencuci uang ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 (Rp36,8 miliar) selama delapan tahun.

"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416," kata Jaksa Wawan.

"Kemudian terdakwa menempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membelanjakan atau membayarkan harta kekayaannya itu yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa gratifikasi baik perbuatan itu atas namanya sendiri ataupun atas nama pihak lain," sambungnya.

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023.

Pada periode tersebut, Rafael Alun diduga telah melakukan pencucian uang sekira Rp63.994.622.236 (Rp63,9 miliar).

Dengan perincian sejumlah Rp11.543.302.671 (Rp11,5 miliar) dari hasil gratifikasi. Ditambah penerimaan lainnya sebesar 2.098.365 dolar Singapura atau setara Rp23.623.414.153 (Rp23,6 miliar), 937.900 dolar AS atau setara Rp14.270.570.555 (Rp14,2 miliar) serta Rp14.557.334.857 (Rp14,5 miliar).

tvonenews

"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2023 menerima gratifikasi sebesar Rp11.543.302.671 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa SGD 2.098.365 dan USD 937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857," beber Jaksa Wawan.

"Kemudian dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya terdakwa membelanjakan dan menempatkan harta kekayaan hasil penerimaan gratifikasi tersebut," sambungnya.

Sehingga, jika dijumlah secara keseluruhan, Rafael Alun telah melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 (Rp100 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan perincian pada tahun 2002 hingga 2010 Rafael Alun mencuci uangnya sebesar Rp36,8 miliar ditambah pada tahun 2011 hingga 2023 sejumlah Rp63,9 miliar.

Atas perbuatannya, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelindo dan BNN Jawa Timur Edukasi Pelajar Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pelindo dan BNN Jawa Timur Edukasi Pelajar Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PT PTP bersama Pelindo Regional 3 dan BNN Provinsi Jatim gelar sosialisasi anti narkoba bertajuk “Sekolah Merdeka Tanpa Narkoba, Bersama Sobat Ananda Bersinar” di SMAN 8 Surabaya.
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Singkirkan Tuan Rumah, Alwi Farhan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Singkirkan Tuan Rumah, Alwi Farhan Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 yang mempertemukan pertandingan di sektor tunggal putra antara Alwi Farhan vs wakil tuan rumah Ayush Shetty.
Indonesia Bidik Investasi Jerman, Proyek Energi Surya 100 GW Jadi Magnet Baru

Indonesia Bidik Investasi Jerman, Proyek Energi Surya 100 GW Jadi Magnet Baru

Indonesia membuka lebar pintu investasi Jerman untuk menggarap proyek energi hijau hingga rantai pasok industri semikonduktor. Pemerintah bahkan menyiapkan proyek pembangkit energi surya berkapasitas sekitar 100 gigawatt dalam dua hingga tiga tahun ke depan sebagai salah satu peluang investasi strategis.
Deretan Gurita Bisnis Ruben Onsu yang Kini jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Profitnya Ada yang Capai Miliaran Per Bulan

Deretan Gurita Bisnis Ruben Onsu yang Kini jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Profitnya Ada yang Capai Miliaran Per Bulan

Berikut daftar 6 gurita bisnis penting mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli produk.
Timo Scheunemann Tak Cuma Kejar Garuda Pertiwi untuk Jadi Juara, Punya Misi Besar untuk Timnas Indonesia Putri U-16 

Timo Scheunemann Tak Cuma Kejar Garuda Pertiwi untuk Jadi Juara, Punya Misi Besar untuk Timnas Indonesia Putri U-16 

Timo Scheunemann justru menjadikan turnamen tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan jangka panjang untuk mempersiapkan para Timnas Indonesia Putri menghadapi persaingan di level yang lebih tinggi.
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 dari sektor tunggal putra antara Jonatan Christie menghadapi wakil Denmark Rasmus Gemke.

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral