GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Kabulkan Uji Materi PKPU Terkait Keterwakilan Perempuan

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berkaitan dengan penghitungan keterwakilan bakal caleg perempuan di legislatif.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:53 WIB
MA Kabulkan Uji Materi PKPU Terkait Keterwakilan Perempuan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berkaitan dengan penghitungan keterwakilan bakal caleg perempuan di legislatif.

Uji materi itu diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrsi (Perludem) yang menggugat Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengabulkan permohonan keberatan dari para pemohon keberatan," demikian bunyi amar putusan MA seperti dikutip dari Rilis Perkara Nomor 24 P/HUM/2023 yang diterima di Jakarta, Rabu.

Putusan tersebut diputus pada Selasa (29/8) oleh majelis hakim yang diketuai Irfan Fachruddin dan selaku anggota majelis ialah Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

tvonenews

Pasal yang dimohonkan uji materi itu mengatur penghitungan 30 persen jumlah bakal calon anggota legislatif perempuan, yang dalam hal perhitungan itu menghasilkan angka pecahan.

"Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai: (a) kurang dari 50 (lima puluh), maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau (b) 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas," demikian bunyi pasal tersebut.

Para pemohon menilai pasal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women).

Oleh karena itu, para pemohon meminta pasal a quo tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan pembulatan ke atas dalam hal penghitungan menghasilkan angka pecahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, para pemohon, yang terdiri atas Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Hadar Nafis Gumay, Titi Anggraini, dan Wahidah Suaib, mendaftarkan uji materi Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 ke MA pada tanggal 5 Juni 2023.

Permohonan uji materi itu terdata masuk pada tanggal 13 Juni 2023 dan terdistribusi pada tanggal 7 Agustus 2023. Dengan demikian, proses pemutusan Perkara Nomor 24 P/HUM/2023 tersebut selama 23 hari.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan 17–23 Agustus 2026: 6 Zodiak Ini Diprediksi Kebanjiran Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan 17–23 Agustus 2026: 6 Zodiak Ini Diprediksi Kebanjiran Rezeki Tak Terduga

Minggu ketiga Agustus 2026 membawa peluang baru bagi beberapa zodiak dalam hal keuangan. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras di minggu ketiga bulan ini?
Berkat Program AURA BRI Peduli, Kelompok Usaha Harapan Bersama di Sumedang Buka Peluang Ekonomi di Desa

Berkat Program AURA BRI Peduli, Kelompok Usaha Harapan Bersama di Sumedang Buka Peluang Ekonomi di Desa

Melalui dukungan Program AURA, proses produksi Kelompok Usaha Harapan Bersama yang dirintis sejak 2019 menjadi lebih optimal dan bisa membuka peluang ekonomi di desa.
Uni Eropa Siap Kerahkan Satelit Copernicus untuk Bantu Penyelamatan Korban Gempa NTT: Mata Kami di Langit

Uni Eropa Siap Kerahkan Satelit Copernicus untuk Bantu Penyelamatan Korban Gempa NTT: Mata Kami di Langit

Uni Eropa siap bantu Indonesia menangani gempa NTT melalui satelit Copernicus. Sistem observasi Bumi ini dapat mendukung pemetaan wilayah dan pencarian korban gempa.
Korban Luka Gempa M 7,7 NTT Capai 135 Jiwa, BNPB: Manggarai Timur Terbanyak

Korban Luka Gempa M 7,7 NTT Capai 135 Jiwa, BNPB: Manggarai Timur Terbanyak

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengungkapkan, warga yang mengalami luka-luka akibat gempa bumi bermagnitudo
Media Italia Bawakan Kabar Bahagia untuk Emil Audero soal Potensi Monza Rekrut Kiper Juventus

Media Italia Bawakan Kabar Bahagia untuk Emil Audero soal Potensi Monza Rekrut Kiper Juventus

Media Italia membawakan kabar gembira untuk Emil Audero, yang sempat dikaitkan dengan AC Monza. Ada kabar bahwa I Biancorossi tertarik untuk merekrut Michele Di Gregorio dari Juventus.
Tarif Spesial Bagi Pengguna Commuter Line dan LRT Jabodetabek di Perayaan HUT RI Hanya Rp8, Begini Ketentuannya

Tarif Spesial Bagi Pengguna Commuter Line dan LRT Jabodetabek di Perayaan HUT RI Hanya Rp8, Begini Ketentuannya

Dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Line dan LRT memberikan penawaran tarif spesial seharga Rp8. Berikut ketentuannya

Trending

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series bakal segera bergulir. Tercatat hampir 100 atlet cilik mengikuti seleksi yang berlangsung di Ibis Style Jakarta Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026).
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, langsung menerima kabar buruk seusai tampil untuk Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang panen hujatan setelah tampil di Liga Konferensi Eropa.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Selengkapnya

Viral