News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen

Gugatan yang diajukan Partai Buruh terkait terkait aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dan Wapres ditolak Mahkamah Konstitusi
Kamis, 14 September 2023 - 18:14 WIB
Majelis Hakim Mahkama Konstitusi saat menggelar sidang Uji Metri Undang-Undang tentang Lalu Lintas, Kamis (14/9/2023)
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Pasal 222 Undang-Undang 7/2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) yang diajukan Partai Buruh.

Aturan tersebut mengatur terkait aturan presidential threshold (PT) 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah berpendapat, Para Pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Sehingga, pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut oleh Mahkamah.

"Menimbang bahwa meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun oleh karena para Pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan, a quo maka Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan," ucap Hakim Konstitusi dalam pertimbangan hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Partai Buruh Feri Amsari mengatakan, pihaknya dirugikan dengan adanya aturan PT 20 persen.

Selain itu, Pemohon I memandang, partai politik atau gabungan partai politik (koalisi) peserta pemilu yang memenuhi ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 pada pemilu lalu, tidak ada yang mencerminkan, memperjuangkan, atau memiliki tujuan yang sejalan dengan perjuangan dan gagasannya.

Sebab, menurut Pemohon I, sebagai partai politik yang memiliki fokus pada isu perburuhan, pertanian, agraria, lingkungan hidup, masyarakat adat, Partai Buruh bercita-cita mewujudkan negara kesejahteraan yang di antaranya berlandaskan pada kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, dan jaminan sosial.

Lebih lanjut, jelasnya, dalam memenuhi syarat ambang batas tersebut, dibutuhkan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional.

Lanjutnya, berkaca pada pemilu legislatif sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya memperoleh 8,21 persen, Partai Demokrat hanya 7,77%, bahkan gabungan kedua partai politik itu tidak memenuhi ketentuan Pasal 222 UU Pemilu.

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar MK menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'Persyaratan pengusulan pasangan calon tidak diberlakukan bagi partai politik peserta pemilu yang belum pernah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya'. (rpi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakamla RI dan Coast Guard Malaysia-Singapura Gelar Pertemuan di Batam, Bahas Keamanan dan Teken Kesepakatan Maritim

Bakamla RI dan Coast Guard Malaysia-Singapura Gelar Pertemuan di Batam, Bahas Keamanan dan Teken Kesepakatan Maritim

Indonesia, Malaysia dan Singapura menggelar pertemuan tingkat tinggi coast guard di Batam, Kepri, untuk memperkuat kerja sama keamanan maritim di kawasan.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan 3 Skema Ampuh Pastikan Gaji PPPK Aman dan Bebas PHK

Mendagri Tito Karnavian Siapkan 3 Skema Ampuh Pastikan Gaji PPPK Aman dan Bebas PHK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan anggaran bagi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Terungkap Sudah Sopir Travel yang Buang Jasad Penumpang ke Jurang, Ternyata Sempat Sembunyi di Papua dan Sulbar

Terungkap Sudah Sopir Travel yang Buang Jasad Penumpang ke Jurang, Ternyata Sempat Sembunyi di Papua dan Sulbar

Sopir travel Alber atau Latu (37) yang membunuh & buang jasad penumpang, Paramita Titania Angelica (Mita) (26) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap.
Survei IPO: Menteri Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Survei IPO: Menteri Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapat penilaian positif dari masyarakat berdasarkan survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO). Bahlil menempati posisi ketiga dengan kinerja terbaik di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya Ungkap Rencana Baru soal Subsidi BBM Pertalite, Masyarakat Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli?

Purbaya Ungkap Rencana Baru soal Subsidi BBM Pertalite, Masyarakat Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli?

Menkeu Purbaya menegaskan pembatasan BBM bersubsidi akan diarahkan ke masyarakat kelompok ekonomi atas yang dinilai tidak lagi perlu mendapatkan subsidi.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Kalbar, Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Kalbar, Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Gubernur Khofifah memimpin Misi Dagang dan Investasi antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Barat.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral