News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisruh Rempang, Menteri Bahlil: Kami Ini Berkompetisi! Lembaga HAM: Ambisi Investasi Destruktif

Solidaritas Nasional Untuk Rempang, kumpulan lembaga pemerhati HAM, menilai ambisi pemerintah di Rempang sebagai ambisi investasi yang berimplikasi destruktif.
Senin, 18 September 2023 - 13:52 WIB
Satu unit buldozer sedang membuka lahan untuk lokasi relokasi warga Pulau Rempang
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City adalah upaya pemerintah untuk berkompetisi mendapatkan investasi langsung dari luar negeri (foreign direct investment/FDI).

Sikap pemerintah ini dinilai oleh Solidaritas Nasional Untuk Rempang, kumpulan lembaga pemerhati HAM, sebagai ambisi investasi yang berimplikasi destruktif. Demikian disampaikan melalui publikasi bertajuk "Keadilan Timpang di Pulau Rempang", temuan awal investigasi atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM 7 September di Pulau Rempang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, Batam merupakan bagian dari kekerasan yang berbasis pada kepentingan modal/kapital," tulis publikasi yang dilihat, Senin (18/9/2023). 

Solidaritas Nasional Untuk Rempang merupakan kumpulan sembilan lembaga pemerhati HAM, yakni, Yayasan    Lembaga    Bantuan    Hukum Indonesia    (YLBHI), LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional WALHI, WALHI Riau, KontraS, Amnesty International Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Trend Asia.

Lembaga itu menambahkan, masuknya investasi yang disinyalir dengan total target investasi --yang diklaim mencapai Rp381 triliun-- hingga tahun 2080 mendatang dan diyakini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306.000 orang, telah menimbulkan begitu banyak persoalan.

"Pengembangan Pulau Rempang yang awalnya diharapkan bisa memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, sayangnya dilakukan dengan menggusur dan mengusir masyarakat dari ruang hidupnya," demikian publikasi itu. 

Dalam laporan itu, juga menyebut sikap pemerintah yang menganut watak developmentalis dan pembangunanisme pada akhirnya sangat berbahaya dan meminggirkan hak-hak masyarakat. 

"Situasi ini semakin parah diiringi dengan pendekatan keamanan yang mana melibatkan aparat keamanan," tulisnya. 

Berkaitan dengan Pulau Rempang, lokasi ini oleh pemerintah pusat dipandang sebagai tanah kosong tanpa penghuni, padahal warga telah menempati lokasi sejak tahun 1843. 

"Ambisi investasi telah berimplikasi destruktif, ditandai dengan romantisme yang terbangun aparat aparat dengan investor," demikian publikasi itu.

Banyak Korban

Sembilan lembaga pemerhati HAM melaporkan bahwa jika didalami peristiwa 7 September di Pulau Rempang, sebetulnya baik dari masyarakat dan aparat keamanan, kedua pihak timbul korban.

"Martabat institusi, khususnya Kepolisian dipertaruhkan dan rela untuk dibenturkan dengan masyarakat di lapangan" sebut laporan itu.

Lebih jauh, kekuatan Kepolisian yang seringkali dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selalu dibangun atas paradigma klasik. Aparat masih berfokus pada pendekatan keamanan yang berbasis pada doktrin dan filosofi akumulasi kekuatan, penggunaan senjata, dan pendekatan kekerasan. 

"Hal tersebut tak dapat dipertahankan, sebab seharusnya kita bisa menyeret paradigma keamanan menuju ke arah pendekatan humanis yakni dilakukan secara emansipatif dan bertujuan," demikian disebut dalam laporan itu.

Lembaga itu justru menilai BP Batam, selaku pihak yang berwenang atas iklim masuk investasi di Batam terlihat memiliki kuasa atas Kepolisian. 

"Sebagai contoh, di tanggal 7 September 2023, bentrokan akhirnya pecah dan terjadi kekerasan tak terlepas dari permintaan pengawalan BP Batam kepada Polresta Barelang untuk mengawal aktivitas pematokan lahan. Hal ini problematik dan tidak perlu, sebab pematokan tanah seharusnya tidak diiringi pendekatan keamanan yang melibatkan aparat TNI-Polri," papar hasil dokumen hasil investigasi HAM itu. 

Lebih jauh, pola kekerasan yang berelasi dengan kepentingan investasi berakar pada suatu lokasi yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Atas nama PSN semuanya bisa dilakukan, seperti menggusur dan merampas ruang hidup masyarakat. 

"Temuan kami menunjukkan bahwa aparat di lapangan seringkali “berpihak” pada perusahaan dan mengabaikan tuntutan masyarakat." 

Kompetisi Investasi

Sementara itu Menteri Bahlil menegaskan, percepatan pelaksaan proyek Rempang Eco-City seolah olah berkejaran dengan waktu. Menurut Bahlil, investasi itu tidak seperti buah yang tumbuh dari sebuah pohon. Investasi itu harus direbut, sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami ini berkompetisi, negara tujuan foreign direct investment (FDI) terbesar di ASEAN saat ini diraih negara Singapura di posisi pertama. Sementara itu, Indonesia dengan luas wilayah lebih besar, justru berada di posisi kedua. Ini kami mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9).

Untuk itu, Bahlil menegaskan, perebutan proyek investasi asing ini butuh kecepatan dan ketepatan yang tidak menimbulkan kerugian di satu pihak.

"Kalau kita terlalu lama, memangnya mereka (investor) mau menunggu kita? Kita butuh mereka, tapi di sisi lain, juga harus menghargai yang di dalam," ujarnya.

Ia mengungkapkan total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City ini mencapai lebih dari Rp300 triliun. Di pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih Rp175 triliun.

Dengan itu, menurutnya, akan berdampak positif terhadap capaian pendapatan negara, serta dampaknya juga dapat dirasakan oleh masyarakat berupa lapangan pekerjaan yang melimpah.

"Kalau ini lepas, itu berarti potensi capaian PAD (pendapatan asli daerah) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini akan hilang," jelasnya.

Namun, kata dia, tentu pihaknya akan menggunakan cara-cara yang lebih humanis dalam menghadapi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak relokasi akibat proyek ini. "Kami akan mengerahkan cara-cara yang lembut," kata dia

Ganti Rugi Disesuaikan

Menteri Bahlil juga menegaskan ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.

Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil.

"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.

Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang. "Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," kata dia.

Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.

"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil. (ant/ito)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Proliga 2026, Putri: Putus Rentetan Kekalahan Beruntun, Popsivo Polwan Rebut Posisi Jakarta Livin Mandiri

Klasemen Proliga 2026, Putri: Putus Rentetan Kekalahan Beruntun, Popsivo Polwan Rebut Posisi Jakarta Livin Mandiri

Klasemen Proliga 2026, Sabtu 31 Januari di sektor putri usai pertarungan dua tim pesakitan yakni Jakarta Livin Mandiri vs runner up musim lalu, Popsivo Polwan.
Belum Juga Gabung Liverpool, Xabi Alonso Penuh Senyum The Reds Berniat Bajak Bintang Real Madrid Ini

Belum Juga Gabung Liverpool, Xabi Alonso Penuh Senyum The Reds Berniat Bajak Bintang Real Madrid Ini

Xabi Alonso sedang ramai dikaitkan dengan Liverpool. Sementara itu, The Reds dikabarkan serius membajak salah satu pemain bintang Real Madrid.
Berpeluang Bertemu Timnas Futsal Indonesia, Pelatih Thailand Masa Bodo Soal Rekor 2 Kekalahan Beruntun di Final

Berpeluang Bertemu Timnas Futsal Indonesia, Pelatih Thailand Masa Bodo Soal Rekor 2 Kekalahan Beruntun di Final

Pelatih Thailand Rakhpol Sainetngam tak peduli rekor dua final kalah dari Timnas Futsal Indonesia, siap hadapi siapa pun di perempat final Piala Asia 2026.
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kunjungi Lokasi Longsor Cisarua, Bawa Pesan Khusus dari Presiden Prabowo

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kunjungi Lokasi Longsor Cisarua, Bawa Pesan Khusus dari Presiden Prabowo

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turun langsung menemui korban bencana tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (31/1). 
Ketua Banggar DPR Minta OJK Terima Koreksi MSCI untuk Evaluasi

Ketua Banggar DPR Minta OJK Terima Koreksi MSCI untuk Evaluasi

Ketua Banggar DPR minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka diri terhadap koreksi dari Morgan Stanley Capital International.
Selama ini Denada Sudah Cerita, Irfan Hakim Diam-diam Mengetahui Fakta Baru soal Ressa Rizky Rossano, Apa itu?

Selama ini Denada Sudah Cerita, Irfan Hakim Diam-diam Mengetahui Fakta Baru soal Ressa Rizky Rossano, Apa itu?

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim mengaku Denada Tambunan telah menceritakan fakta-fakta tersembunyi atas kasus digugat Al Ressa Rizky Rossano. Apa itu?

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia menghadapi situasi kurang ideal jelang tampil di FIFA Series 2026. Deretan pemain kunci terancam absen karena cedera dan sanksi FIFA. Siapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT