News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan MK Tolak Permohonan Buruh Copot Perppu Ciptaker, Dinilai Tak Beralasan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic mengatakan alasan menolak permohonan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) karena dinilai tidak beralasan.
Senin, 2 Oktober 2023 - 16:59 WIB
Ini alasan MK tolak permohonan buruh copot Perppu Ciptaker, dinilai tak beralasan
Sumber :
  • Setkab

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic mengatakan alasan menolak permohonan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) karena dinilai tidak beralasan.

"Hal ihwal kegentingan yang memaksa sesuai dengan parameter yang telah ditentukan dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 adalah tidak beralasan menurut hukum," jelasnya saat sidang pleno berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Hakim MK Guntur M. Hamzah menyatakan terbentuknya Perppu Ciptaker ini karena dampak perang Rusia-Ukraina yang berpengaruh terhadap perekonomian. Terlebih Indonesia baru saja menghadapi pandemi Covid-19.

"Fungsi pengawasan oleh DPR dan menempuh rangkaian pembentukan UU di DPR dan akhirnya mendapatkan persetujuan UU 6/2023. Maka penetapan Perppu 2/2022 merupakan kebijakan hukum presiden yang sesuai dengan konstitusi," ungkap dia.

"Dengan demikian, menurut mahkamah, dalil Perppu melanggar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memerintahkan pembentuk UU untuk memperbaiki kembali prosedural formal pembentukan UU 11/2020 bukan dengan menerbitkan Perppu adalah tidak beralasan menurut hukum," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan menolak permohonan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dalam sidang pleno, Senin (2/10/2023).

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Ini alasan MK tolak permohonan buruh copot Perppu Ciptaker, dinilai tak beralasan. Dok: tvOne

Kendati demikian, dalam putusan ini terdapat pendapat berbeda dari empat orang hakim konstitusi antara lain Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Ada pun berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan selama masa persidangan, hakim menyimpulkan beberapa hal.

“Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo. Permohonan para pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan formil,” jelasnya.

“Para pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo dan pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” tandas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan pengujian lima perkara pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 pada Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak lima perkara tersebut terdiri dari 40,41,46,50,54/PUU-XXI/2023 yang diajukan berbagai aliansi serikat atau federasi pekerja. (agr/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Jujur Alessandro Bastoni usai Bikin Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia 2026: Saya Merasa Berutang

Pengakuan Jujur Alessandro Bastoni usai Bikin Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia 2026: Saya Merasa Berutang

Bek tengah Timnas Italia, Alessandro Bastoni, merasa bahwa dirinya berutang kepada masyarakat Italia. Hal ini beriringan dengan kegagalannya untuk mempersembahkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Hitung-hitungan Timnas Voli Indonesia Lolos ke Perempat Final Asian Games 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Indonesia Lolos ke Perempat Final Asian Games 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Indonesia lolos ke babak perempat final voli putra Asian Games 2026. Skuad Garuda masih memiliki peluang untuk melaju ke babak delapan besar, namun kemenangan atas Iran menjadi syarat mutlak.
6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 30 September 2026: Scorpio Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 30 September 2026: Scorpio Siap-siap Panen Cuan

Hari terakhir September 2026 membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan di akhir bulan?
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Tahan Imbang Harimau Malaya dengan 10 Pemain

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Tahan Imbang Harimau Malaya dengan 10 Pemain

Media Malaysia menyoroti Timnas Indonesia yang mampu menahan Harimau Malaya 0-0 meski bermain dengan 10 pemain setelah Thom Haye mendapat kartu merah.
Polemik Lahan Sejarah di Menteng, Ini Penjelasan Kubu Perusahaan

Polemik Lahan Sejarah di Menteng, Ini Penjelasan Kubu Perusahaan

Pihak PT Temasra Jaya melayangkan bantahan keras terhadap lima poin penegasan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI terkait sengketa lahan bangunan bersejarah di Jalan Teuku Umar No. 2, Menteng, Jakarta Pusat.
Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara, Sempat Ditarik Paksa lalu Dibonceng

Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara, Sempat Ditarik Paksa lalu Dibonceng

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi dua orang pria diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap pria berinisial EY hingga mengakibatkan meninggal dunia. 

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Selengkapnya

Viral