News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo, Ini Sederet Kasus Hukum yang Tengah Dihadapi Eks Menteri Pertanian Tersebut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito Jakarta Selatan. Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pada Rabu malam. Penyidik KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo dengan tiga perkara sekaligus, kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, pencucian uang.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:57 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta,tvOnenews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito Jakarta Selatan. Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pada Rabu malam. 

Penyidik KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo dengan tiga perkara sekaligus, kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, pencucian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Mohamad Hatta, Syahrul dituduh diduga mengakali dana non bujeter dan menerima upeti dari pejabat Kementerian Pertanian untuk mempertahankan atau naik jabatan. 

Selain itu, Syahrul dijerat dengan sejumlah dugaan kasus pidana lain, diantaranya:

Diduga Hancurkan Dokumen Penting 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebut adanya perusakan, pemusnahan barang bukti, berupa penghancuran dokumen di Kementerian Pertanian. Fakta penyelidikan ini akan menjadi kajian dan perhatian lembaga antirasuah dalam mengusut kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. "Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri, Senin (2/10) lalu. 

Kabar penghancuran dokumen penting mengemuka saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya (28/09). Pada telepon selular Kasdi, penyidik menemukan percakapan yang mengarah ke perintangan penyelidikan. Seperti yang ditulis oleh Majalah Tempo, pada sebuah grup percakapan whatsaap, seorang anggota grup memerintahkan anggota grup lainnya memusnahkan dokumen memakai mesin pencacah kertas di kantor Hatta di di lantai 7 gedung D Kompleks Kementerian Pertanian. Penyidik juga mendapatkan foto foto penghancuran dokumen tersebut, serpihan kertas berserakan di lantai, lalu dimasukan karung berukuran 50 kiloogram.  

tvonenews

KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi temuan ini, termasuk pada pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Fariz. "Kami fokus pada perkara pokoknya, salah satunya soal pendalaman hal tersebut," tambah Ali Fikri.  

 

Pada tvOnenews.com usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan),  Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan mantan Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang, mengaku hanya  diperiksa terkait kewenangannya sebagai advokat.

"Jadi poin itu yang ditanyakan dan tentu saja kami menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, jadi ada beberapa aturan di sana, mulai dari advokat adalah penegak hukum, kemudian advokat itu memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi sampai dengan beberapa aturan-aturan yang lainnya yang terkait," ujar Febri seusai klarifikasi.

Bocornya Dokumen Penyidikan KPK Dokumen pendapat dan saran hukum dari kantor pengacara Syahrul Yasin Limpo, Visi Law Office ditemukan berisi materi penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo. Secara detil dokumen mengacu pada temuan dugaan korupsi yang pernah dipresentasikan dalam rapat internal KPK pada 16 Januari 2023 saat baru memulai penyidikan kasus Syahrul.

 Barang barang bukti gratifikasi yang pernah dipaparkan dalam rapat, juga ditulis dalam pertimbangan hukum tersebut. Misalnya analisis potensi korupsi pembelian mobil Toyota Alphard, transaksi kartu kredit, pembelian kado dan perhiasan, sewa jet pribadi dan helikopter, perjalanan dinas dan umrah, pembelian jam untuk SYL.  Ada juga analisis penggunaan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran untuk Anggaran Kementerian Pertanian sebagai dana bantuan untuk kepentingan Partai Nasdem

Dugaan Bocornya Dokumen Penyidik KPK
Dokumen rahasia itu ditemukan penyidik KPK saat menggeladah rumah dinas Menteri Pertanian di Jakarta, Kamis 28 September lalu. Penggeledahan di tempat lain, di rumah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta.  Tiga pengacara Visi Law Office telah mendatangi KPK untuk klarifikasi.

tvonenews

Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Fariz mendatangi KPK pada Senin (2 Oktober 2023). SYL, Kasdi dan Hatta menunjuk Febri dan Rasamala sebagai penasehat hukum, Donald Fariz membantu keduanya membuat pendapat hukum tersebut. 

Pada tvOnenews.com usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan),  Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan mantan Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang, mengaku di periksa terkait kewenangannya sebagai advokat.

"Jadi poin itu yang ditanyakan dan tentu saja kami menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, jadi ada beberapa aturan di sana, mulai dari advokat adalah penegak hukum, kemudian advokat itu memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi sampai dengan beberapa aturan-aturan yang lainnya yang terkait," ujar Febri seusai klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri dan Rasamala pernah jadi "orang dalam". Febri pernah jadi juru bicara KPK, sementara Rasamala sebelumnya pernah menjabat Kepala Bagian Biro Hukum KPK. Rasamala masuk dalam "gerbong" 50 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan yang berkonflik dengan Ketua KPK Firli Bahuri.  

Pada Majalah Tempo, Febri membenarkan kabar dokumen itu dibuat oleh timnya, tapi menolak tuduhan dokumen hukum itu disusun dari kebocoran materi penyelidikan KPK. "Kami menyebut layanan ini dengan istilah fraud and corruption risk assessment," ujar Febri. (bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pengarahan motivasi kepada para mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6).
Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral