News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Peraturan Daerah, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Garut

Kepolisian Resor Garut bersama aparat gabungan dari TNI dan Satpol PP Garut menyita ratusan botol miras berbagai merk dari tempat hiburan Kabupaten Garut, Jabar
Senin, 16 Oktober 2023 - 07:07 WIB
Polisi menyita minuman keras dari tempat hiburan di perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (14/10/2023) malam
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Garut bersama aparat gabungan dari TNI dan Satpol PP Garut menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tempat hiburan wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena melanggar peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras.

"Ada ratusan botol miras yang berhasil kami amankan bersama tim gabungan di tempat hiburan," ujar Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan di Garut, mengutip dari Antara Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan jajaran Polres Garut bersama TNI, dan Satpol PP Garut melakukan operasi untuk memberantas peredaran miras di wilayah Garut.

Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (14/10/2023) malam itu, kata dia, sasarannya seluruh tempat hiburan yang ada di wilayah perkotaan Garut, dan hasilnya terdapat minuman keras yang sebetulnya dilarang dijual di Garut.

"Hasil 285 botol berbagai jenis di tempat hiburan karena tadi malam kita fokus di tempat-tempat hiburan," katanya.

Ia menyampaikan operasi gabungan itu dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk memberantas peredaran minuman keras yang selama ini minuman tersebut menjadi pemicu gangguan keamanan.

Operasi itu, kata dia, tujuan lainnya dalam rangka menegakkan peraturan daerah terkait batasan jam operasi tempat hiburan yang hanya sampai pukul 23.00 WIB.

"Jam operasi tempat hiburan itu dibatasi, jadi tidak boleh melanggar aturan, termasuk tidak boleh ada minuman keras," ungkapnya.

Ia menyampaikan operasi pemberdayaan minuman keras itu akan terus dilakukan, begitu juga merazia tempat lainnya yang disinyalir menjual minuman keras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh minuman keras itu, kata Masrokan, disita untuk dijadikan barang bukti, yang selanjutnya dimusnahkan.

"Untuk kali ini yang memiliki minuman keras diberi sanksi teguran, peringatan, kalau masih jualan akan ada sanksi tipiring," pungkasnya. (Ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral