News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Ilegal Logging di Lutim, Warga: Sudah Dilaporkan ke Kehutanan Tapi Tidak Ditindaklanjuti

Ilegal logging ini diklaim warga sudah dilaporkan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, namun tidak ada tindakan tegas sampai hari ini.
Minggu, 28 November 2021 - 08:18 WIB
Aktifitas perambahan kawasan hutan lindung menggunakan alat berat.
Sumber :
  • tim tvOne - Haswadi

Lutim, Sulsel - Banyaknya pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga menjadi salah satu penyebab banjir dan keruhnya sungai Malili. Ilegal logging ini diklaim warga sudah dilaporkan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, namun tidak ada tindakan tegas sampai hari ini.

Ahmad Rumpak, salah seorang warga, mengatakan dia sudah pernah laporkan perambahan hutan tersebut ke KPH, mellalui  kepala UPT, Mandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia janji mau tindak tegas, tidak pandang bulu, kami juga sudah kirimkan poto-poto dokumentasinya tapi tidak ada tindakan sampai hari ini. Makanya kami laporkan lagi ke Gakum," kata Ahmad Rumpak, Minggu (28/11/2021)

Ahmad mengaku kesal karena laporannya ke KPH tidak ditindaklanjuti. Dia kemudian bersama Babinsa dan beberapa warga lainnya, mendatangi lokasi perambahan hutan tersebut. Jaraknya, kata dia, kurang lebih 10 kilometer dari perkampungan. Setelah tiba di lokasi, tim kecil ini, kata Ahmad, mendapati alat berat eskavator yang tengah bekerja serta ratusan potongan kayu olahan siap jual.

Aktifitas perambahan hutan itu, langsung divideokan Ahmad, sebagai bukti adanya perambahan hutan. "Sangat parah kondisinya. Mereka gunakan alat berat untuk membuat jalan, kayu-kayu besar ditebang dijadikan kayu olahan berbagai ukuran. Di lokasi itu ada ratusan batang kayu siap angkut," kata Ahmad.

Perambahan hutan seperti ini kata Ahmad, sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun lemahnya penegeakan hukum dari Gakum, KPH dan Polhut, menjadikan perambahan ini terus berlanjut.

Kepala UPT KPH Larona, Mandar mengatakan Ahmad mengklaim kawasan hutan lindung sebagai miliknya. Sehingga ngotot melaporkan ini sebagai perambahan hutan. Mandad juga menyebut, keruhnya air sungai Malili beberapa pekan ini, tidak bisa divonis karena dampak perambahan hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi juga adanya tambang, pembukaan lahan untuk kebun merica, Semuanya berpotensi merusak lingkungan, sehingga kita tidak bisa menduga duga tanpa lakukan kajian terlebih dahulu," kata Mandar.

Mandar berjanji akan bertindak tegas dan meminta dukungan masyarakat saat KLH atau Polhut tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan. (Haswadi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat terdapat penurunan jumlah penduduk miskin di Jakarta pada September 2025.
Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT