News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun dan Tak Pernah Terlibat Pelanggaran HAM

MK menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 70 tahun dan tidak pernah terlibat pelanggaran HAM
Senin, 23 Oktober 2023 - 12:15 WIB
Ilustrasi Sidang MK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 70 tahun dan tidak pernah terlibat pelanggaran HAM.

Perkara yang digugat oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro terregistrasi dengan Nomor 102/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

"Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," sambungnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan melaksanakan sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), pada hari Senin (23/10/2023).

"Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan," bunyi keterangan resmi, dikutip dari laman resmi MK RI.

Akan ada tiga perkara yang diputus pada hari ini dengan pokok permohonan batas maksimal usia capres-cawapres.

Perkara Nomo102/PUU-XXI/2023 yang dilaporkan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro dalam petitumnya memohon Mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai ā€œberusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihanā€.

Selain itu, mereka juga memohon Pasal 169 huruf d UU Pemilu mengatur norma tambahan, salah satunya mengenai capres dan cawapres tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Lalu, perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 yang digugat oleh Gulfino Guevarrato itu, pada petitumnya,memohon syarat usia capres-cawapres diubah menjadi ā€œberusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertamaā€.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gulfino juga meminta Pasal 169 huruf n UU Pemilu dibubuhi norma tambahan, yakni ā€œatau belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali dalam jabatan yang samaā€.

Dan perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh WNI bernama Rudy Hartono memohon Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah menjadi ā€œusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahunā€.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Polisi menangkap pelaku penganiayaan berujung meninggal dunia yang menimpa pria berinisial EY (28) di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Harga Pertalite Dipastikan Tak Naik Meski Minyak Dunia 107 Dolar AS, ESDM: Eksplorasi dan Eksploitasi Kami Genjot!

Harga Pertalite Dipastikan Tak Naik Meski Minyak Dunia 107 Dolar AS, ESDM: Eksplorasi dan Eksploitasi Kami Genjot!

Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan biosolar dipastikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak naik meskipun harga minyak dunia tembus 107 dolar AS per barel.
Demi Kelancaran di Selat Hormuz, UEA Serukan Deeskalasi Konflik

Demi Kelancaran di Selat Hormuz, UEA Serukan Deeskalasi Konflik

Uni Emirat Arab menyerukan agar ketegangan mereda di kawasan yang sedang menghadapi perubahan dan perpecahan, serta menekankan bahwa rantai pasokan harus dapat melintasi Selat Hormuz sesuai dengan hukum internasional.
Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali mencatatkan capaian gemilang di bidang keberlanjutan dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam Katadata ESG Insight (KESGI) Award 2026.
Ternyata Dua Narapidana Ini Berada di Fasilitas Mewah saat Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Ternyata Dua Narapidana Ini Berada di Fasilitas Mewah saat Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Hasil sidak Ombudsman viral di media sosial. Hal ini menuai perhatian publik. Ternyata ada dua narapidana yang terciduk lagi di "fasilitas mewah" saat sidak.
Sifat Asli Megawati Hangestri Dibongkar Pemain Hyundai Hillstate: Dia Selalu Lakukan Hal ini Duluan

Sifat Asli Megawati Hangestri Dibongkar Pemain Hyundai Hillstate: Dia Selalu Lakukan Hal ini Duluan

Sifat asli Megawati Hangestri dibongkar Lee Han-bi. Megatron disebut ramah, selalu menyapa lebih dulu dan aktif berbicara bahasa Korea di Hyundai Hillstate.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral