News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Tegaskan Undang-undang Cipta Kerja Tetap Berlaku Pasca Putusan MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tetap berlaku pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.
Senin, 29 November 2021 - 12:20 WIB
Presiden Jokowi tegaskan Undang-udang Cipta Kerja tetap berlaku
Sumber :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/pri.

Pertama, MK menyatakan pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan". Kedua, menyatakan UU Ciptaker masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu 2 tahun.

Ketiga, MK memerintahkan kepada pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka UU Ciptaker menjadi inkonstitusional secara permanen. Keempat, dalam masa 2 tahun perbaikan tersebut maka pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Ciptaker dinyatakan berlaku kembali. Kelima, MK menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada enam pihak yang terdiri dari individu maupun kelompok masyarakat yaitu Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas (mantan buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), Ali Sujito (mahasiswa), Muhtar Said (dosen), Migrant Care, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau yang mengajukan gugatan uji formil UU Ciptaker ke MK. Para penggugat mengatakan UU Cipta Kerja yang menerapkan konsep "Omnibus law" yang terbagi atas 11 klaster sebagai penggabungan dari 78 UU itu tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945 (Cacat formil/Cacat Prosedur) karena terdapat pelanggaranpelanggaran yang dilakukan secara terang benderan dan secara nyata diketahui oleh publik.  (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Poin Timnas Indonesia, Tan Cheng Hoe Optimistis Malaysia Bisa Kalahkan Singapura Demi Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026

Curi Poin Timnas Indonesia, Tan Cheng Hoe Optimistis Malaysia Bisa Kalahkan Singapura Demi Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bahkan H+1 pertandingan, Malaysia langsung berpindah ke Bandung demi mempersiapkan tim jelang laga pamungkas.  
Ada yang Diam-diam Suka! 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta pada 30 September 2026: Libra Dapat Sinyal Positif

Ada yang Diam-diam Suka! 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta pada 30 September 2026: Libra Dapat Sinyal Positif

Menjelang pergantian bulan, kehidupan percintaan beberapa zodiak diprediksi membawa kabar yang cukup menyenangkan. Siapa saja yang bakal beruntung asmaranya?
Kisah Jatuh-Bangun Pengusaha Limbah Sabut Kelapa di Padang

Kisah Jatuh-Bangun Pengusaha Limbah Sabut Kelapa di Padang

Iga Analusya yakni perempuan berusia 32 tahun asal pesisir Padang ini menemukan sesuatu yang lebih besar dari sekadar pinjaman, yaitu ruang untuk belajar, berinovasi, dan memberdayakan lingkungan sekitarnya lewat usaha kerajinan Farilla Craft saat dirinya bergabung dengan PNM Mekaar.
Kronologi Alyssa Daguise Dihujat usai Wajah Baby Soso 'Bocor' di Vlog Maia Estianty

Kronologi Alyssa Daguise Dihujat usai Wajah Baby Soso 'Bocor' di Vlog Maia Estianty

Kronologi lengkap Alyssa Daguise dihujat usai wajah putrinya, Soleil Zephora Ghazali atau Baby Soso, bocor di vlog Maia Estiany.
Proyek LRT City Mangkrak Mulai Dibangun Lagi 1 Oktober, Begini Nasib Konsumen

Proyek LRT City Mangkrak Mulai Dibangun Lagi 1 Oktober, Begini Nasib Konsumen

Proyek LRT City yang sempat mangkrak dipastikan mulai dibangun lagi 1 Oktober 2026. Danantara siapkan skema unit atau refund bagi konsumen.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 Pekan Ini: Saatnya Francesco Bagnaia Bangkit Demi Cetak Hattrick

Jadwal MotoGP Jepang 2026 Pekan Ini: Saatnya Francesco Bagnaia Bangkit Demi Cetak Hattrick

Jadwal MotoGP Jepang 2026 pekan ini, di mana Ducati Lenovo berharap Francesco Bagnaia bisa bangkit dari keterpurukan demi mencetak hattrick di pada seri balapan akhir pekan nanti.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral