News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Majelis Kehormatan MK Periksa 3 Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo 

Majelis Kehormatan MK akan memeriksa Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo dalam sidang tertutup.
Rabu, 1 November 2023 - 08:02 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) memberi keterangan di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Hari ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memeriksa tiga hakim konstitusi dalam perkara dugaan pelanggaran etik berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hal itu disampaikan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai memeriksa tiga hakim terlapor yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Besok kami lanjutkan tiga hakim lagi, lusa tiga lagi, sambil kami selesaikan sidang terbuka untuk mendengar keterangan para pelapor dan sidang tertutup untuk mendengar para hakim,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023) malam.

MKMK akan memeriksa Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo dalam sidang tertutup.

Diketahui, sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke MKMK sebagai buntut dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Adapun mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 
Gugatan Praperadilan Asrul Azis Ditolak, KPK Teruskan Proses Penyidikan 

Gugatan Praperadilan Asrul Azis Ditolak, KPK Teruskan Proses Penyidikan 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait ditolaknya gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka korupsi kuota haji Asrul Azis Taba.
Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah Guna Dukung Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah Guna Dukung Program Perumahan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen terus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kakorlantas Polri: Polantas Miliki Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat

Kakorlantas Polri: Polantas Miliki Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat

Korlantas Polri menekankan prioritas utama berupa keselamatan masyarakat di ruas jalan raya.
Terangi Desa Bojong di Bandung Barat, BRI Peduli Hadirkan PLTS untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Terangi Desa Bojong di Bandung Barat, BRI Peduli Hadirkan PLTS untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

BRI Peduli menyalurkan PLTS berkapasitas 17,4 kWp yang dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 43,2 kWh di Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Bandung Barat.
Tak Hanya Lampung! Jokowi akan Keliling Jateng dari Solo

Tak Hanya Lampung! Jokowi akan Keliling Jateng dari Solo

Tak hanya Lampung, mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melanjutkan safari politiknya dengan melakukan roadshow ke berbagai wilayah di

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral