LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara USU, Dr. Mirza Nasution, SH.,M.Hum.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Menanti Putusan MKMK, Pakar Hukum Tata Negara USU: Cacat dan Terkesan Dipaksakan

Tak hanya itu, rangkaian proses hingga sampai ke sidang MK sarat dengan aroma kekeluargaan, antara pihak berpekara dengan Ketua MK yang menyidangkan.

Selasa, 7 November 2023 - 13:24 WIB

Medan, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara USU,  Dr Mirza Nasution, menilai masyarakat kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia Capres-Cawapres.

Tak hanya itu, rangkaian proses hingga sampai ke sidang MK sarat dengan aroma kekeluargaan, antara pihak berpekara dengan Ketua MK yang menyidangkan.

“Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya. Maka MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua," katanya Mirza.

“Dan jika persoalan ketentuan batas usia ini dilakukan itu seharusnya tidak dadakan, tidak tergesa-gesa menjelang pemilihan. Dan seharusnya Ketua Majelis Hakim MK yang menyidangkan tidak memiliki hubungan apapun itu dengan pihak berpekara,” ujar Mirza kepada tvOnenews.com.

Baca Juga :

Ia menjelaskan, perkara ketentuan syarat calon pemimpin negara ini pun terkesan bablas sampai ke MK dan disidangkan bahkan diputuskan.

Namun menurutnya, ini juga menjadi satu perubahan baru yang memiliki nilai plus. Di mana syarat calom pimpinan negara tak hanya dari segi usia namun juga memiliki track record pernah memimpin.

“Persoalannya, seharusnya perubahan UU tersebut dilakukan tidak tergesa-gesa, terkesan dipaksakan hingga akhirnya dimenangkan. Kan ada DPR yang seharusnya terlebih dulu menggodok UU itu, lalu diserahkan dan diputus di MK,” jelasnya.

“Nah inilah yang terjadi saat ini. Apalagi kesannya kan ada tujuan tertentu yang harus dicapai dengan harus melekatkan label dan resmi hukum. Sedangkan waktu dan sosok yang mau dimuluskan masuk itu adalah sosok yang tengah hangat dibicarakan masyarakat dengan segala track recordnya. Nah jika saja perubahan UU ini dilakukan jauh hari sebelum pemilihan, ini baru namanya perubahan yang legal,” tambahnya.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap MK telah hilang. Karena itu, dia meminta Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyidang laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK dapat bersikap adil.

“Di sinilah kemudian pentingnya MKMK itu memberikan keputusan yang baik," lanjutnya.

Ketika MKMK, tambahnya, tidak mampu menghasilkan putusan yang baik, maka kondisinya akan tetap sama. Untuk itu, MKMK diharap untuk berani mengeluarkan keputusan yang tegas.

“MKMK tidak menyiratkan adanya bahwa ada perubahan yang baik, ada situasi yang baik, maka kemudian tidak memberikan dampak apa-apa. Pertanyaannya kemudian apakah kemudian MKMK berani memecat Anwar Usman (Ketua MK)? Apakah MKMK berani memberikan peringatan tegas, larangan konflik kepentingan misalnya. Intinya, publik sangat menanti keputusan MKMK,” kata Mirza.

“Kita berharap pada MKMK, agar nanti dalam putusannya benar-benar menghasilkan putusan etik yang obyektif dengan mendasarkan pada fakta-fakta yang didapat," harapnya.

Menurut dia, masyarakat sudah mengetahui bahwa putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sarat dengan cacat prosedur, dikarenakan permohonan tersebut sudah pernah dicabut oleh pemohon.

“Maka itu sudah kehilangan objek perkara maupun muncul fakta saat ini berkas permohonan tidak ditandatangani," tutup Mirza. (ysa/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Barang Impor Semakin Banjiri Pasar Domestik, KPPU Tegaskan Proteksi Produk UMKM Dalam Negeri: Soroti Bea Masuk hingga Kuota Impor

Barang Impor Semakin Banjiri Pasar Domestik, KPPU Tegaskan Proteksi Produk UMKM Dalam Negeri: Soroti Bea Masuk hingga Kuota Impor

Maraknya produk impor tentunya menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha dalam negeri dan UMKM lantaran harus bersaing dengan harga dan kualitas produk asing.
KPU Tetapkan 50 Caleg DPRD Medan Tahun 2024

KPU Tetapkan 50 Caleg DPRD Medan Tahun 2024

Penetapan Caleg terpilih DPRD Medan ini juga hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Medan No 986 Tahun 2024 dibacakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.
Pengakuan istri SYL: Bantan Minta Durian Musang king Rp46 Juta hingga Ngaku Tak Pernah Beli Skincare

Pengakuan istri SYL: Bantan Minta Durian Musang king Rp46 Juta hingga Ngaku Tak Pernah Beli Skincare

Istri eks Mentan SYL, Ayunsri Harahap bantah soal permintaan pengiriman Durian Musang King Rp46 juta ke rumah dinas. Ia mengaku kerap makan durian di luar rumah
Panik Kepergok Istri Tengah Mesra-mesraan dengan Selingkuhan, Bripda Akbar Seret Istri Pakai Mobil, Ternyata...

Panik Kepergok Istri Tengah Mesra-mesraan dengan Selingkuhan, Bripda Akbar Seret Istri Pakai Mobil, Ternyata...

Murka dilabrak istri saat berselingkuh, oknum polisi di Kota Makassar tega aniaya sang istri. Bripda Akbar tega seret istrinya sendiri di jalan gunakan mobil. 
Erick Thohir: Timnas Putri Indonesia Berjuang Wujudkan Mimpi 

Erick Thohir: Timnas Putri Indonesia Berjuang Wujudkan Mimpi 

Banyak pihak yang berharap agar PSSI juga membangun sepak bola putri Indonesia sebagaimana yang dilakukan pada sepak bola putra.
Ramalan ZODIAK Besok, Kamis 30 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ramalan ZODIAK Besok, Kamis 30 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, hari Kamis 30 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Leo, Virgo, Libra dan juga Scorpio.
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya