GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Warga Banyumas Gugat Perbuatan Melawan Hukum Anwar Usman, Tuntutan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

"Para Penggugat menggugat Anwar Usman dengan alasan Anwar Usman telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan telah melakukan Perbuatan Tercela dengan kategori berat,"
Senin, 13 November 2023 - 14:07 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman melambaikan tangannya kepada awak media saat akan memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Sumber :
  • ANTARA

"Artinya sejak awal Tergugat sudah mengetahui bahwa Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anggota keluarganya memiliki kepentingan langsung terhadap putusan perkara Nomor : 90/PUU-XXI/2023.  Sehingga perbuatan Tergugat untuk tetap terlibat mengadili perkara Nomor : 90/PUU-XXI/2023, dapatlah dipandang sebagai perbuatan dengan sengaja ‘melibatkan diri’ dalam perkara yang terdapat potensi benturan kepentingan (conflik of interest).  Perbuatan tersebut tidak hanya melanggar kode etik, tapi sudah masuk pada ranah perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan kewajiban hukum Tergugat yang wajib menjaga kemandirian lembaga peradilan” (in casu, Mahkamah Konstitusi) dan menghindari segala bentuk campur tangan pihak lain diluar kekuasaan kehakiman dalam urusan peradilan," papar edy.

KEDUA, lanjut Edy, peristiwa pasca terbitnya Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor: 2/MKMK/L/11/2023, tanggal 7 November 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca terbitnya putusan tersebut, tergugat semestinya sadar bahwa dirinya sudah ‘cacat’ secara konstitusional untuk menjadi Hakim Konstitusi. Namun, alih-alih menyadari kesalahannya, Tergugat malah bersikap sebaliknya, malah secara terbuka dihadapan media menyatakan bahwa dirinya ‘didzalimi’ serta menuduh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah melanggar kode etik.  

"Perbuatan Tergugat yang demikian, berpotensi memperburuk ‘citra’ Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan hambatan bagi Mahkamah Konstitusi sebagai sebagai satu-satunya ‘benteng terakhir’, yang akan mengadili sengketa hasil pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.  Oleh karenanya Para Penggugat mengajukan gugatan ini dengan tujuan agar Tergugat segera mundur dalam kedudukannya sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi," papar Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, para penggugat mengajukan permohonan ganti rugi atas PMH yang dilakukan Anwar Usman.

"Adapun ganti rugi yang dimohonkan oleh Para Penggugat terhadap Anwar Usman seluruhnya sebesar Rp. 1.300.254.474.940,- (satu triliun tiga ratus milyar dua ratus lima puluh empat juta empat ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus empat puluh rupiah)," kata Edy. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Insiden mengerikan menimpa tiga remaja di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Manchester United mulai menyusun rencana jelang bursa transfer musim panas. Klub Setan Merah itu diam-diam mengirim pemandu bakat ke Stadion Giuseppe Meazza.
KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III bertajuk "KAHMI Jabar Istimewa Road to Indonesia Emas"
Dari NBA ke Octagon? Jaylen Brown Ingin Coba UFC Setelah Pensiun

Dari NBA ke Octagon? Jaylen Brown Ingin Coba UFC Setelah Pensiun

Bintang Boston Celtics, Jaylen Brown, mengaku tertarik untuk menantang dirinya sendiri di dunia MMA atau UFC setelah pensiun dari NBA, bahkan telah berbicara.
Hasil Super League 2025-2026: Persita Gagal Cetak Penalti, Bonus 2 Gol Remontada PSBS Biak

Hasil Super League 2025-2026: Persita Gagal Cetak Penalti, Bonus 2 Gol Remontada PSBS Biak

Skor akhir 2-1 atas kemenangan Persita Tangerang berakhir di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Senin (16/2/2026). Menariknya, PSBS Biak justru lebih dahulu mencetak gol sampai akhirnya Persita membalas remontada. 
Tembok Roboh Timpa SMPN 182 Kalibata, Disdik DKI Ungkap Perbaikan Ditargetkan Selesai Pekan Depan

Tembok Roboh Timpa SMPN 182 Kalibata, Disdik DKI Ungkap Perbaikan Ditargetkan Selesai Pekan Depan

Sebuah tembok berukuran besar roboh dan jatuh menimpa pagar SMP Negeri 182 Kalibata, Jakarta Selatan. Insiden terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT