LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • Tim tvOne

Ribuan Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, Ketua Komisi II DPR: Mereka Punya Hak Politik

Dukungan ribuan Kades pada Prabowo Subianto menjadi pro-kontra karena ada yang berpandangan bahwa kades dan perangkatnya harus netral di Pemilu 2024

Senin, 20 November 2023 - 20:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung merespons soal ribuan kepala desa (kades) yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Dukungan itu menjadi pro-kontra karena ada yang berpandangan bahwa kades dan perangkatnya harus netral di Pemilu 2024.

Menurut Doli, dalam peraturan undang-undang jabatan kades bukan sebagai penjabat publik dan pejabat politik. Selain itu, dia mennyebut Pusat Advokasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), sebagai salah satu asosiasi kades, juga terafiliasi dengan partai politik (parpol).

Karena itu, Doli memandang kades dan perangkatnya bisa memberikan dukungan terhadap salah satu paslon. Selama hal tersebut tidak melanggar undang-undang (UU).

“PAPDESI itu juga terbentuk beberapa waktu lalu, dan itu ada afiliasinya dengan sebuah parpol. Jadi selama tidak melanggar UU, tidak melanggar peraturan mereka juga punya hak politik. Iya, melakukan dukungan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan Bawaslu RI maupun Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, bisa mengambil sikap bila menemukan pelanggaran.

“Tapi kalau selama enggak ada peraturan yang dilanggar, ya semua orang punya hak politik untuk menentukan sikap politiknya,” jelas Doli.

Sebelumnya, ribuan kades dan perangkat desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu deklarasi mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Kelompok tersebut terdiri dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).

Selanjutnya, DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Dalam acara deklarasi yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023), Gibran dan elite parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) turut hadir di lokasi.

Sebagai informasi, menurut Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana atau tim kampanye capres-cawapres.

Jika terbukti melanggar, hukumannya adalah dipidana maksimal satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Kemudian, dalam Pasal 29 dan 30 serta 51 dan 52 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang aktif terlibat kampanye bisa dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan maupun tertulis. (saa/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas minta anggota Amirul Haji berikan pelayanan terbaik untuk para jemaah selama melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci. 
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Trending
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap korban ASS (21) hingga meninggal dunia dalam tawuran dua kelompok JKP gabungan KFF melawan Shangrilla71jkt.
Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas minta anggota Amirul Haji berikan pelayanan terbaik untuk para jemaah selama melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya