News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Siber Bareskrim Polri Gelar Penyuluhan, Sanksi Hukum Pelaku Bullying di Sekolah Ternyata Seperti Ini...

Tim Siber menjelaskan bullying yang dilakukan di lingkungan pendidikan, berlaku ketentuan Pasal 54 UU No.35 thn 2014
Rabu, 13 Desember 2023 - 21:35 WIB
Tim Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber gelar penyuluhan Anti Bullying di SMP Notre Dame Puri Indah, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Dok.Bareskrim

Selain itu, pelaku diancam Pasal 76C UU No35 thn 2014 tentang Perubahan Atas UU No23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak, “bahwa setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.” 

Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan Pasal 80 UU 35/2014, dimana: 
(1) Setiap Orang yang melanggar Pasal 76C, dipidana penjara paling lama 3 thn 6 bulan &/denda  paling banyak Rp.72 juta. 
(2) Jika akibatkan anak luka berat, dipenjara paling lama 5 thn &/denda paling banyak Rp.100 juta 
(3) Jika akibatkan anak mati, dipenjara paling lama 15 thn &/denda paling banyak Rp.3 Milyar 
(4) Pidana ditambah 1/3 apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kekerasan fisik, bullying juga dapat berupa kekerasan psikis jika bullying ini dilakukan dengan menggunakan media internet, yakni:

Jika bermuatan penghinaan dan/ pencemaran nama baik, maka dapat dikenakan  Pasal 45 ayat (3) UU No.19 thn 2016 ttg Perubahan UU ITE yang diancam dengan pidana penjara paling lama penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak  Rp750 juta.

Jika bermuatan pemerasan dan/ pengancaman, , maka dapat dikenakan Pasal 45 ayat (4) UU No.19 thn 2016 ttg Perubahan UU ITE yang diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 Milyar. 

Jika bermuatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, maka dapat dikenakan Pasal 45B UU No.19 thn 2016 ttg Perubahan UU ITE yang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 Juta.

Tim Siber menjelaskan bahwa Cyberbullying dapat memiliki dampak serius pada kesehatan mental dan emosional korban, dan dapat terjadi pada berbagai kelompok usia. Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk cyberbullying dan mempromosikan perilaku online yang positif dan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Terkini: Garut Diguncang Gempa Magnitudo 2,8, Kedalaman 4 Kilometer

Gempa Terkini: Garut Diguncang Gempa Magnitudo 2,8, Kedalaman 4 Kilometer

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Senin (4/5/2026). Gempa Magnitudo 2,8 mengguncang wilayah Garut, Jawa Barat.
Koh Hanny Kristianto Heran Bukan Main sampai Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee, Singgung soal Kolom Agama KTP

Koh Hanny Kristianto Heran Bukan Main sampai Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee, Singgung soal Kolom Agama KTP

Koh Hanny Kristianto mengungkapkan alasannya mengapa sampai mencabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee. Koh Hanny Kristianto singgung soal kolom agama KTP.
Penjual Es Teh Gembira Tiga Galon Dagangannya Terjual saat Acara Kirab Budaya, KDM: Potensi Ekonomi Pasti Tinggi Setiap Kegiatan Seperti Ini

Penjual Es Teh Gembira Tiga Galon Dagangannya Terjual saat Acara Kirab Budaya, KDM: Potensi Ekonomi Pasti Tinggi Setiap Kegiatan Seperti Ini

Santi tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Pasalnya, penjual es teh di Alun-Alun Sumedang ini berhasil menjual tiga galon es teh. Ini respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Soroti Tingginya Aktivitas Kendaraan Besar di Jatinangor, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai di Kawasan Perguruan Tinggi Mahasiswa Nyebrang Saja Tidak Bisa

Soroti Tingginya Aktivitas Kendaraan Besar di Jatinangor, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai di Kawasan Perguruan Tinggi Mahasiswa Nyebrang Saja Tidak Bisa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti tingginya aktivitas kendaraan besar di Jatinangor. 
Rekap Hasil Final Piala Thomas dan Uber 2026: China Dekati Rekor Mentereng Indonesia, An Se-young Cs Tunjukkan Dominasi

Rekap Hasil Final Piala Thomas dan Uber 2026: China Dekati Rekor Mentereng Indonesia, An Se-young Cs Tunjukkan Dominasi

Rekap hasil final Piala Thomas dan Uber 2026, di mana China gagal kawinkan gelar usai Korea Selatan menjadi juara di sektor putri.
Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya

Pendakwah Hanny Kristianto resmi mencabut sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee, di tengah ramainya sorotan publik terkait status keyakinan dan polemik.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral