LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra saat mendengar dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Dito Mahendra Didakwa Miliki Senpi Ilegal, Mulai dari Carl Walther Sampai Jenis Glock

Senpi ilegal itu berjumlah enam pucuk, kemudian ada juga dua pucuk air soft gun serta satu pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

Senin, 15 Januari 2024 - 14:51 WIB

3. Satu pucuk senjata bukti Q1.3 adalah senjata airsoft gun merek Heckler&Koch MPS kaliber 6 mm dan tidak dapat melontarkan peluru gotri (pena pemukul lemah).

4. Satu pucuk senjata bukti Q1.4 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Angstadt Arms dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

5. Satu pucuk senjata bukti Q1.5 adalah senjata api model laras panjang buatan pabrik kaliber 5.56 mm merek M4 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

6. Satu pucuk senjata bukti Q1.6 adalah senjata api model laras panjang buatan pabrik kaliber 7.62x39 mm merek AK 103 nomor seri 08864 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

Baca Juga :

7. Satu pucuk senjata bukti Q1.7 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Glock 19 nomor seri G122700 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

8. Satu pucuk senjata bukti Q1.8 adalah senjata api model revolver buatan pabrik kaliber 22 LR merek Smith&Wesson nomor seri BS1380 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

9. Satu pucuk senjata bukti Q1.9 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Glock 17 nomor seri frame G124121 dan nomor seri slide BAUT312 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.
 
Jaksa menyebutkan perbuatan terdakwa Mahendra Dito Sampurno tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl.1948 No. 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948.
 
Ancamannya, yaitu dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (ant/ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas, Keluarga Korban Ungkap Perilaku Senior

Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas, Keluarga Korban Ungkap Perilaku Senior

Putu Satria Ananta seorang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara tewas ditangan seniornya usai alami sejumlah aksi penganiayaan.
Sadis! Anak Korban Perampokan Dan Pembunuhan Di Garut Berhasil Selamat Setelah Berpura-pura Mati Disamping Jasad Ibunya

Sadis! Anak Korban Perampokan Dan Pembunuhan Di Garut Berhasil Selamat Setelah Berpura-pura Mati Disamping Jasad Ibunya

Perampokan dan pembunuhan di Garut, Jawa Barat, mulai terkuak. Pelakunya ternyata orang dekat yaitu keponakan korban.
Witan Sulaeman dan Wasit Dominasi Pemberitaan Media Massa Selama Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Witan Sulaeman dan Wasit Dominasi Pemberitaan Media Massa Selama Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

PT Binokular Media Utama (Binokular) mengungkap data bahwa kinerja wasit Francois Letexier dan Witan Sulaeman dalam laga play-off Timnas Indonesia U-23 versus Guinea U-23, di INF Clairefontaine, Paris, Perancis, Kamis (9/5), mendominasi pemberitaan media massa.
Bojan Hodak Kirim Peringatan Jelang Pertemuan Bali United Vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1

Bojan Hodak Kirim Peringatan Jelang Pertemuan Bali United Vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyampaikan peringatan kepada Bali United jelang pertandingan semifinal leg pertama Championship Series Liga 1 2023/2024 di Training Center (TC) Bali United, Selasa (14/5).
OMG Indonesia Promosikan Rohan Mahajan Jadi Chief Operating Officer – Media Services

OMG Indonesia Promosikan Rohan Mahajan Jadi Chief Operating Officer – Media Services

Omnicom Media Group (OMG) Indonesia mengangkat Managing Partner di PHD Indonesia, Rohan Mahajan, menjadi Chief Operating Officer – Media Services.
Viral Aksi Pengendara Motor Acungkan Celurit ke Pengguna Jalan di Pantura Pemalang

Viral Aksi Pengendara Motor Acungkan Celurit ke Pengguna Jalan di Pantura Pemalang

Seorang pengendara motor di Pemalang, Jawa Tengah, viral di media sosial baru-baru ini ketika mengancam sejumlah orang yang tengah menumpang di bak truk tronton. 
Trending
Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas, Keluarga Korban Ungkap Perilaku Senior

Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas, Keluarga Korban Ungkap Perilaku Senior

Putu Satria Ananta seorang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara tewas ditangan seniornya usai alami sejumlah aksi penganiayaan.
Sadis! Anak Korban Perampokan Dan Pembunuhan Di Garut Berhasil Selamat Setelah Berpura-pura Mati Disamping Jasad Ibunya

Sadis! Anak Korban Perampokan Dan Pembunuhan Di Garut Berhasil Selamat Setelah Berpura-pura Mati Disamping Jasad Ibunya

Perampokan dan pembunuhan di Garut, Jawa Barat, mulai terkuak. Pelakunya ternyata orang dekat yaitu keponakan korban.
Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Morlaye Cisse yang pernah melatih Guinea di Piala Afrika U23 lalu pernah memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang play-off antar benua Olimpiade Paris.
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Resmi! Timnas Indonesia Lolos ke Prancis dan Tampil di Kompetisi Top Eropa Toulon Cup 2024 Segrup dengan Italia

Resmi! Timnas Indonesia Lolos ke Prancis dan Tampil di Kompetisi Top Eropa Toulon Cup 2024 Segrup dengan Italia

Meski gagal tampil di Olimpiade Paris 2024, namun Timnas Indonesia bakal mentas di kompetisi tenar Eropa lain bertajuk Toulon Cup 2024 dengan sejumlah kuat.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya