News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dampak Gempa Magnitudo 7,4 di Flores Timur, Sebanyak 230 Rumah di Kab. Selayar Rusak Berat

Sebanyak 230 rumah di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan usai terjadi gempa bumi dengan magnitudo 7,4 di wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/12).
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:30 WIB
Gempa magnitudi 7,4 di Flores berdampak hingga ambruknya rumah warga di Kepulauan Selayar, Sulsel.
Sumber :
  • tim tvOne - istimewa

Jakarta - Sebanyak 230 rumah di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan usai terjadi gempa bumi dengan magnitudo 7,4 di wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/12). Selain itu, satu unit gedung sekolah, dua bangunan tempat ibadah dan satu rumah jabatan kepala desa juga terdampak gempa bumi yang berpusat di 7.95 LS dan 122.24 BT.

"Laporan visual yang didapatkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar, kerusakan tersebut terpantau mulai dari bangunan pagar beton, dinding hingga atap rumah warga," demikian keterangan tertulis BNPB yang diterima di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data yang dihimpung per Selasa, pukul 16.04 WIB, gempabumi Magnitudo 7,4 tersebut dirasakan dan berdampak di tiga provinsi yang meliputi; Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Kabupaten, Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sabu Raijua, Kota Bau Bau dan Kabupaten Manggarai Barat.

Kemudian Kota Makassar dan Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Muna di Sulawesi Tenggara.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya merilis peringatan dini tsunami dari gempabumi Magnitudo 7.4 tersebut, namun saat ini peringatan itu dinyatakan telah berakhir.

Di samping itu, BMKG mencatat setidaknya sudah terjadi lima kali gempabumi susulan (aftershock) yang terjadi setelah gempabumi M 7.4 dengan rincian; M 5.6 pada pukul 10.41 WIB di 7.81 LS dan 122.34 BT, M 5.5 pada pukul 10.47 WIB di 7.55 LS dan 121.75 BT, M 5.0 pada pukul 12.46 WIB di 7.45 LS dan 121.38 BT, M 5.4 pada pukul 15.31 WIB di 7.59 LS dan 122.40 BT dan M 5.2 pada pukul 15.57 WIB di 7.70 LS dan 122.40 BT.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Calon pengendara sebaiknya hindari jalur ini imbas rekayasa lalu lintas sidang dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral