News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaris Keluar dari Timnas Indonesia U-19, Ernando Ari Jadi Korban Dokter Gadungan

Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia. Dokter Elwizan Aminuddin (42) kiper Timnas tipu Ernando Ari.
Kamis, 1 Februari 2024 - 13:02 WIB
Kolase Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari dan Elwizan Aminudin
Sumber :
  • Instagram @nandoariiiss/ANTARA foto 2021 (15/6/2021)

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia.

Elwizan Aminuddin (42) biasa dipanggil dokter Amin ditangkap oleh jajaran Polresta Sleman di Cibodas, Tanggerang pada Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sempat menjadi buronan polisi dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 tahun. Dokter Amin diketahui telah menipu 8 tim sepakbola termasuk Timnas Indonesia U-19.

Salah satu korbannya adalah Ernando Ari, kiper Timnas Indonesia U-19 yang mengalami cedera bahu.

Saat itu Ernando mengalami cedera bahu dan konsultasi kepada Amin, namun ia diperbolehkan kembali bermain tanpa harus melakukan operasi.

Pelatih Timnas U-19 Shin Tae-yong, yang menyadari adanya kejanggalan itu segera menyelamatkan Ernando yang ternyata mengalami cedera parah pada bahunya.

Beruntung, Ernando Ari segera mendapatkan penanganan yang tepat sehingga dapat bergabung kembali menjadi kiper utama di Timnas U-19. 

Dalam melancarkan aksinya, Amin memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Tim terakhir yang ia tipu adalah PSS dengan total kerugian Rp254 juta.

Motif dari pelaku, salah satunya karena ia senang dengan dunia sepakbola dan masalah ekonomi dimana penghasilannya hanya bergantung pada hasil ia menjadi kondektur bus. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan kronologi penangkapan.

Diawali dengan tersebarnya rumor dokter palsu di kalangan sepakbola, PSS akhirnya mengirimkan surat kepada Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada Selasa (30/11/2021) untuk mengkonfirmasi status Amin.

Universitas Syah Kuala Banda Aceh kemudian mengkonfirmasi bahwa Amin tidak pernah mengenyam pendidikan disana. 

Riski menyampaikan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan menyebarkan DPO ke beberapa media sosial. 

Hal itupun membuahkan hasil berkat laporan dari salah satu warga Tanggerang.

Ia juga mengungkapkan kesulitan saat akan menangkap Amin karena selama dua tahun.

"Amin berpindah-pindah tempat dan sering mengubah identitasnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama dua tahun masa pencarian, Amin berjualan di salah satu pasar di Tanggerang demi menghidupi keluarganya.

Setelah tertangkap, polisi menjatuhkan hukuman kepada tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (mg2/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral