News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaris Keluar dari Timnas Indonesia U-19, Ernando Ari Jadi Korban Dokter Gadungan

Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia. Dokter Elwizan Aminuddin (42) kiper Timnas tipu Ernando Ari.
Kamis, 1 Februari 2024 - 13:02 WIB
Kolase Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari dan Elwizan Aminudin
Sumber :
  • Instagram @nandoariiiss/ANTARA foto 2021 (15/6/2021)

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia.

Elwizan Aminuddin (42) biasa dipanggil dokter Amin ditangkap oleh jajaran Polresta Sleman di Cibodas, Tanggerang pada Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sempat menjadi buronan polisi dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 tahun. Dokter Amin diketahui telah menipu 8 tim sepakbola termasuk Timnas Indonesia U-19.

Salah satu korbannya adalah Ernando Ari, kiper Timnas Indonesia U-19 yang mengalami cedera bahu.

Saat itu Ernando mengalami cedera bahu dan konsultasi kepada Amin, namun ia diperbolehkan kembali bermain tanpa harus melakukan operasi.

Pelatih Timnas U-19 Shin Tae-yong, yang menyadari adanya kejanggalan itu segera menyelamatkan Ernando yang ternyata mengalami cedera parah pada bahunya.

Beruntung, Ernando Ari segera mendapatkan penanganan yang tepat sehingga dapat bergabung kembali menjadi kiper utama di Timnas U-19. 

Dalam melancarkan aksinya, Amin memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Tim terakhir yang ia tipu adalah PSS dengan total kerugian Rp254 juta.

Motif dari pelaku, salah satunya karena ia senang dengan dunia sepakbola dan masalah ekonomi dimana penghasilannya hanya bergantung pada hasil ia menjadi kondektur bus. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan kronologi penangkapan.

Diawali dengan tersebarnya rumor dokter palsu di kalangan sepakbola, PSS akhirnya mengirimkan surat kepada Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada Selasa (30/11/2021) untuk mengkonfirmasi status Amin.

Universitas Syah Kuala Banda Aceh kemudian mengkonfirmasi bahwa Amin tidak pernah mengenyam pendidikan disana. 

Riski menyampaikan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan menyebarkan DPO ke beberapa media sosial. 

Hal itupun membuahkan hasil berkat laporan dari salah satu warga Tanggerang.

Ia juga mengungkapkan kesulitan saat akan menangkap Amin karena selama dua tahun.

"Amin berpindah-pindah tempat dan sering mengubah identitasnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama dua tahun masa pencarian, Amin berjualan di salah satu pasar di Tanggerang demi menghidupi keluarganya.

Setelah tertangkap, polisi menjatuhkan hukuman kepada tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (mg2/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral