GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaris Keluar dari Timnas Indonesia U-19, Ernando Ari Jadi Korban Dokter Gadungan

Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia. Dokter Elwizan Aminuddin (42) kiper Timnas tipu Ernando Ari.
Kamis, 1 Februari 2024 - 13:02 WIB
Kolase Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari dan Elwizan Aminudin
Sumber :
  • Instagram @nandoariiiss/ANTARA foto 2021 (15/6/2021)

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia.

Elwizan Aminuddin (42) biasa dipanggil dokter Amin ditangkap oleh jajaran Polresta Sleman di Cibodas, Tanggerang pada Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sempat menjadi buronan polisi dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 tahun. Dokter Amin diketahui telah menipu 8 tim sepakbola termasuk Timnas Indonesia U-19.

Salah satu korbannya adalah Ernando Ari, kiper Timnas Indonesia U-19 yang mengalami cedera bahu.

Saat itu Ernando mengalami cedera bahu dan konsultasi kepada Amin, namun ia diperbolehkan kembali bermain tanpa harus melakukan operasi.

Pelatih Timnas U-19 Shin Tae-yong, yang menyadari adanya kejanggalan itu segera menyelamatkan Ernando yang ternyata mengalami cedera parah pada bahunya.

Beruntung, Ernando Ari segera mendapatkan penanganan yang tepat sehingga dapat bergabung kembali menjadi kiper utama di Timnas U-19. 

Dalam melancarkan aksinya, Amin memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Tim terakhir yang ia tipu adalah PSS dengan total kerugian Rp254 juta.

Motif dari pelaku, salah satunya karena ia senang dengan dunia sepakbola dan masalah ekonomi dimana penghasilannya hanya bergantung pada hasil ia menjadi kondektur bus. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan kronologi penangkapan.

Diawali dengan tersebarnya rumor dokter palsu di kalangan sepakbola, PSS akhirnya mengirimkan surat kepada Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada Selasa (30/11/2021) untuk mengkonfirmasi status Amin.

Universitas Syah Kuala Banda Aceh kemudian mengkonfirmasi bahwa Amin tidak pernah mengenyam pendidikan disana. 

Riski menyampaikan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan menyebarkan DPO ke beberapa media sosial. 

Hal itupun membuahkan hasil berkat laporan dari salah satu warga Tanggerang.

Ia juga mengungkapkan kesulitan saat akan menangkap Amin karena selama dua tahun.

"Amin berpindah-pindah tempat dan sering mengubah identitasnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama dua tahun masa pencarian, Amin berjualan di salah satu pasar di Tanggerang demi menghidupi keluarganya.

Setelah tertangkap, polisi menjatuhkan hukuman kepada tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (mg2/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT