News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Eks Sekretaris FPI, Munarman Menahan Tangis dan Mendoakan yang Memfitnahnya Dapat Azab dari Allah SWT

Dalam sidang beragenda pembacaan eksepsi, suara Munarman seperti menahan tangis. Dia mengaku terzalimi atas kasus tuduhan tindak pidana terorisme kepadanya.
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:16 WIB
Dokumentasi. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Sumber :
  • tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi

Dokumentasi Saat Munarman Ditangkap Tim Densus 88 pada Selasa (27/4/2021)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munarman juga menyatakan kehadirannya pada satu kegiatan di Makassar 2015 tidak untuk mengajak warga berbaiat atau bersumpah setia kepada ISIS. Dia membantah melakukan terorisme sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan JPU.

Sementara Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan bahwa klienya tegas mengatakan Indonesia adalah ladang dakwah dan tidak berniat melalukan terorisme.

"Ditegaskan oleh Pak Munarman Indonesia ladang dakwah, pak munarwan berikan bukti-bukti bahwa memang sejak beliau di FPI, jelas penegakan hukum adalah tugas dari penegak hukum itu," kata Aziz kepada tim tvonenews.com, Rabu.

Azis juga mengatakan, Munarman masih bertanya-tanya mengenai tuduhan terorisme yang didakwakan kepadanya.

"Pak munarman sampaikan bagaimana itu jadi ke arah terorisme kita jadi bertanya-tanya, kita cenderung dipaksakan untuk menterorismekan Pak Munarman," katanya.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU menyebut bahwa Munarman pada pertengahan 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU mengatakan, Munarman terlibat dalam beberapa kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.



Dokumentasi. Munarman Saat Tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku pimpinan ISIS pada 2014.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(Simon Tobing/viva/put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Pink Spiders mengambil langklah mengejutkan dengan melepas salah satu pemain andalannya, Lee Da-heyon, menjelang bergulirnya V League 2026/2027.
Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (1/7).
Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Tim baru Liga Voli Korea, SOOP SOOPers resmi merekrut dua pemain asingnya untuk menghadapi V-League 2026-2027.
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

Pagu Biaya Operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar diturunkan menjadi Rp439,32 miliar. BPKH menegaskan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pengelolaan dana haji.
Kemenperin Komitmen Bantu Industri Kecil Raih Sertifikat TKDN

Kemenperin Komitmen Bantu Industri Kecil Raih Sertifikat TKDN

Pemerintah terus berupaya memberikan akses pasar yang berkelanjutan kepada pelaku industri dalam negeri, khususnya melalui belanja pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pemberlakuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pakar Hukum Pidana Menelisik Kasus Tewasnya Dokter Icha Diduga Akibat Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Pakar Hukum Pidana Menelisik Kasus Tewasnya Dokter Icha Diduga Akibat Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah menelusuri fakta kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) akibat dugaan intimidasi ddari anggota DPRD TTU.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral