News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Eks Sekretaris FPI, Munarman Menahan Tangis dan Mendoakan yang Memfitnahnya Dapat Azab dari Allah SWT

Dalam sidang beragenda pembacaan eksepsi, suara Munarman seperti menahan tangis. Dia mengaku terzalimi atas kasus tuduhan tindak pidana terorisme kepadanya.
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:16 WIB
Dokumentasi. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Sumber :
  • tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi

Dokumentasi Saat Munarman Ditangkap Tim Densus 88 pada Selasa (27/4/2021)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munarman juga menyatakan kehadirannya pada satu kegiatan di Makassar 2015 tidak untuk mengajak warga berbaiat atau bersumpah setia kepada ISIS. Dia membantah melakukan terorisme sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan JPU.

Sementara Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan bahwa klienya tegas mengatakan Indonesia adalah ladang dakwah dan tidak berniat melalukan terorisme.

"Ditegaskan oleh Pak Munarman Indonesia ladang dakwah, pak munarwan berikan bukti-bukti bahwa memang sejak beliau di FPI, jelas penegakan hukum adalah tugas dari penegak hukum itu," kata Aziz kepada tim tvonenews.com, Rabu.

Azis juga mengatakan, Munarman masih bertanya-tanya mengenai tuduhan terorisme yang didakwakan kepadanya.

"Pak munarman sampaikan bagaimana itu jadi ke arah terorisme kita jadi bertanya-tanya, kita cenderung dipaksakan untuk menterorismekan Pak Munarman," katanya.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU menyebut bahwa Munarman pada pertengahan 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU mengatakan, Munarman terlibat dalam beberapa kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.



Dokumentasi. Munarman Saat Tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku pimpinan ISIS pada 2014.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(Simon Tobing/viva/put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Ditemukan jenazah pria diduga akibat bunuh diri di Jembatan Cangar, kini tempat ini kembali memakan korban. Ternyata lokasi ini menyimpan sisi lain yang indah
Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Alex Marquez meredam ekspektasi jelang MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung di Sirkuit Jerez sepanjang akhir pekan ini.
Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri
Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Diambang Back to Back Juara

Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Diambang Back to Back Juara

Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu, 25 April, yang menjadi penentu gelar musim ini di sektor putra dan putri.
Ketua Pansus Sampah DPRD, Judistira Dorong Transformasi Total Kelola Sampah Jakarta

Ketua Pansus Sampah DPRD, Judistira Dorong Transformasi Total Kelola Sampah Jakarta

Target ambisius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada 2030 dinilai membutuhkan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah. 
Marc Klok Kecewa Usai Persib Gagal Kalahkan Arema FC, Sepanjang Laga Maung Bandung Dominan tapi Tidak Bisa Cetak Gol

Marc Klok Kecewa Usai Persib Gagal Kalahkan Arema FC, Sepanjang Laga Maung Bandung Dominan tapi Tidak Bisa Cetak Gol

Hasil imbang melawan Arema FC di kandang sendiri membuat gelandang Persib, Marc Klok, terpukul. Menurutnya, Persib memiliki kesempatan besar untuk dapat 3 poin.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral