GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Turunkan Patroli Siber Khusus Pantau Gerak-gerik Peserta Pemilu 2024 di Medsos

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mewanti-wanti peserta pemilu 2024 untuk tidak berkampanye termasuk di medsos saat masa tenang.
Senin, 12 Februari 2024 - 14:37 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mewanti-wanti peserta pemilu untuk tidak berkampanye termasuk di platform media sosial (medsos) saat masa tenang. 

Diketahui, KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bawaslu saat ini telah mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.

“Untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).

tvonenews

Patroli siber bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.

Bawaslu juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial.

“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Bawaslu mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara.

“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp 48 juta kalau tidak salah dendanya,” ungkap dia.

Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Malaysia Girang Bukan Main, Anak Bojan Hodak Masuk Radar Harimau Malaya Jelang Kualifikasi Piala Asia

Media Malaysia Girang Bukan Main, Anak Bojan Hodak Masuk Radar Harimau Malaya Jelang Kualifikasi Piala Asia

Media Malaysia ramai membahas peluang skuad muda Harimau Malaya mendapatkan tambahan pemain keturunan baru. Anak Bojan Hodak, Luka Jordy Hodak, jadi sorotan.
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijariah Jatuh Pada 27 Mei 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijariah Jatuh Pada 27 Mei 2026

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha 2026 jatuh pada 10 Zulhijah 1447 Hijriah atau tepatnya 27 Mei 2026 Masehi. Pemerintah kapan?
Kadin China Layangkan Surat Protes Terkait Regulasi Baru, Bahlil Akui Sudah Komunikasi dengan Dubes

Kadin China Layangkan Surat Protes Terkait Regulasi Baru, Bahlil Akui Sudah Komunikasi dengan Dubes

Bahlil mengungkapkan dirinya telah bergerak cepat melakukan komunikasi langsung dengan pengusaha China maupun Kedutaan Besar China di Indonesia guna meredam kekhawatiran yang mulai berkembang di kalangan investor.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Fabrizio Romano Bersabda, Michael Carrick Segera Resmi Dapat Kontrak Baru dari Manchester United?

Fabrizio Romano Bersabda, Michael Carrick Segera Resmi Dapat Kontrak Baru dari Manchester United?

Jurnalis kenamaan Fabrizio Romano melaporkan bahwa Manchester United selangkah lagi akan mempermanenkan Michael Carrick sebagai manajer utama mereka.
‎Persib Bandung dan Borneo FC Saling Sikut, I.League Antisipasi Penyerahan Trofi Super League di Dua Kota

‎Persib Bandung dan Borneo FC Saling Sikut, I.League Antisipasi Penyerahan Trofi Super League di Dua Kota

Persaingan gelar juara BRI Super League 2025/2026 dipastikan berlangsung panas hingga pekan terakhir kompetisi. Situasi itu membuat operator liga, I.League, mulai menyiapkan langkah antisipasi terkait seremoni penyerahan trofi juara musim ini.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral