GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3.909 Petugas Pemilu Sakit dan 35 Orang Meninggal Dunia, Ketua KPU Angkat Bicara

Kabar duka datang dari KPU, hal ini lantaran sebanyak 3.909 petugas pemilu sakit atau kecelakaan, dan 35 orang meninggal dunia.  Ketua KPU berikan penjelasannya
Minggu, 18 Februari 2024 - 13:03 WIB
3.909 Petugas Pemilu Sakit dan 35 Orang Meningga Dunia, Ketua KPU Angkat Bicara
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar memilukan datang dari instansi KPU. Pasalnya seusai pemilu, sebanyak 3.909 petugas pemilu sakit atau kecelakaan, dan 35 orang meninggal dunia. 

Hal itu diutarakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada awak media Kamis, (15/4/2024) lalu. Ia juga jelaskan, sebanyak 35 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (14-15/2/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia sebut angka itu berdasarkan data yang dikumpulkan hingga Jumat, (16/2/2024), pukul 18.00 WIB. 

"Berdasarkan update data 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB, sebanyak 35 orang meninggal dunia dan 3.909 orang yang mengalami sakit," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya diterima Minggu, (18/2/2024).

Hasyim menjelaskan, dari 35 petugas meninggal dunia terdiri dari tiga orang panitia pemungutan suara (PPS), 23 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan sembilan orang linmas.

Sejumlah 35 petugas pemilu ad hoc yang meninggal dunia itu, lanjut Hasyim, tersebar di sejumlah provinsi, yakni di Jawa Tengah sebanyak tujuh orang, Jawa Timur sebanyak tujuh orang, Jawa Barat sebanyak enam orang, DKI Jakarta sebanyak dua orang dan Sulawesi Selatan dua orang. 

Kemudian, masing-masing satu orang meninggal di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Selatan.

Hasyim memastikan penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas akan mendapatkan santunan. 

Selain itu dia juga mengatakan besaran satuan Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta.

"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan. Untuk besaran santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta," bebernya.

Selain itu, menurut Hasyim, santunan tersebut sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, 3.909 petugas Pemilu 2024 yang sakit terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 linmas. 

Ribuan penyelenggara pemilu yang sakit atau mengalami kecelakaan itu tersebar di seluruh provinsi, kecuali di Papua Pegunungan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT