GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Seorang Ayah Habisi Nyawa Anaknya yang Masih Bocah, Korban Dicekik Karena Masalah Sepele Ini

Detik-detik seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri berusia 12 tahun dengan mencekik lehernya, yang terjadi pada Minggu 18 Februari 2024 pukul 14.30 WIB.
Selasa, 20 Februari 2024 - 07:31 WIB
Seorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.
Sumber :
  • ANTARA/Ho/Humas

Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri berusia 12 tahun dengan mencekik lehernya dan kemudian hendak dimakamkan di belakang rumah mulai terungkap.

Kejadian ini terjadi pada Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku atau tersangka Abdullah (44) ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi itu telah membunuh anaknya itu sendiri berinisial AN (12).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menegaskan pelaku sudan ditangkap.

Kronologi awalnya, saat itu anaknya sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh ayahnya yang kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah.

tvonenews

Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.

Akan tetapi, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya, namun anaknya tidak berkenan untuk menginap.

“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencelik lehernya hingga anaknya meninggal dunia dan pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” kata Ruri di Jambi Senin (19/2/2024).

Kasus itu terungkap setelah paman korban merasa curiga, masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan. Setelah dicek dirinya pun terkejut ketika melihat keponakannya sudah terbaring dan tidak bergerak lagi saat dibangunkan.

Saksi kemudian langsung memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapatkan informasi itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, pada akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Resep Marinasi Ayam Tahan Simpan di Kulkas, Solusi Menu Sahur Kilat

4 Resep Marinasi Ayam Tahan Simpan di Kulkas, Solusi Menu Sahur Kilat

Berikut 4 resep marinasi ayam yang simpel, tahan disimpan di kulkas untuk menu sahur kilat, stok aman selama bulan Ramadhan.
Viral Masjid di Sleman Mengadakan Kajian dengan Tema Agama Hingga Politik Selama Bulan Ramadhan

Viral Masjid di Sleman Mengadakan Kajian dengan Tema Agama Hingga Politik Selama Bulan Ramadhan

Salah satu masjid yang menarik perhatian publik hingga viral di media sosial yaitu Masjid Nurul Ashri yang berada di Sleman dengan kajian agama hingga politik
Anggota Komisi IV DPR Sebut Beberapa Tantangan Ini Masih Jadi Masalah untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan Indonesia

Anggota Komisi IV DPR Sebut Beberapa Tantangan Ini Masih Jadi Masalah untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri soroti masa depan pangan Indonesia. Ia menilai negara ini berpeluang di bidang pangan, namun hal ini harus diperhatikan.
Tanggapi Wacana soal Kembali ke UU KPK Lama, Ketua KPK Tegaskan UU Sekarang Tak Kurangi Sisi Kewenangan

Tanggapi Wacana soal Kembali ke UU KPK Lama, Ketua KPK Tegaskan UU Sekarang Tak Kurangi Sisi Kewenangan

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara soal wacana dikembalikan UU KPK lama yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Hadapi Runner Up Wimbeldon 2025, Langkah Janice Tjen Harus Terhenti Pada Babak Ketiga Dubai Tennis Championships

Hadapi Runner Up Wimbeldon 2025, Langkah Janice Tjen Harus Terhenti Pada Babak Ketiga Dubai Tennis Championships

Petenis putri Indonesia, Janice Tjen, gagal melangkah lebih jauh pada ajang WTA 1000 Dubai Duty Free Tennis Championships setelah takluk dari unggulan kedua.
Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Besar di Ramadhan, Ini Amalan Istimewa Menurut Buya Yahya

Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Besar di Ramadhan, Ini Amalan Istimewa Menurut Buya Yahya

Wanita haid tak perlu khawatir, tetap bisa meraih pahala besar meski tak puasa di bulan Ramadhan, ini amalan-amalan yang bisa dilakukan kata Buya Yahya.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT