News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Seorang Ayah Habisi Nyawa Anaknya yang Masih Bocah, Korban Dicekik Karena Masalah Sepele Ini

Detik-detik seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri berusia 12 tahun dengan mencekik lehernya, yang terjadi pada Minggu 18 Februari 2024 pukul 14.30 WIB.
Selasa, 20 Februari 2024 - 07:31 WIB
Seorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.
Sumber :
  • ANTARA/Ho/Humas

Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri berusia 12 tahun dengan mencekik lehernya dan kemudian hendak dimakamkan di belakang rumah mulai terungkap.

Kejadian ini terjadi pada Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku atau tersangka Abdullah (44) ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi itu telah membunuh anaknya itu sendiri berinisial AN (12).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menegaskan pelaku sudan ditangkap.

Kronologi awalnya, saat itu anaknya sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh ayahnya yang kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah.

tvonenews

Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.

Akan tetapi, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya, namun anaknya tidak berkenan untuk menginap.

“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencelik lehernya hingga anaknya meninggal dunia dan pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” kata Ruri di Jambi Senin (19/2/2024).

Kasus itu terungkap setelah paman korban merasa curiga, masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan. Setelah dicek dirinya pun terkejut ketika melihat keponakannya sudah terbaring dan tidak bergerak lagi saat dibangunkan.

Saksi kemudian langsung memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapatkan informasi itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, pada akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Eks Stafsus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Pemberiaan Uang untuk Pansus DPR

Periksa Eks Stafsus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Pemberiaan Uang untuk Pansus DPR

 Saat memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman pada Rabu (17/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemberian uang sejumlah 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI 2024. 
Stasiun Gambir akan Direnovasi, Bisa Layani Penumpang KRL

Stasiun Gambir akan Direnovasi, Bisa Layani Penumpang KRL

Stasiun Gambir akan direnovasi. Nantinya stasiun ini bisa melayani penumpang KRL. 
Libur Sekolah Tiba, 3 Aktivitas Seru Ini Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, 3 Aktivitas Seru Ini Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya

Masa liburan sekolah biasanya diisi dengan agenda pelesir dan kegiatan seru bersama keluarga. 
Warga Jakarta Perlu Tahu, Fenomena El Nino Diprakirakan terjadi di 2026 sampai 2027, Kok Bisa?

Warga Jakarta Perlu Tahu, Fenomena El Nino Diprakirakan terjadi di 2026 sampai 2027, Kok Bisa?

Berikut penjelasan soal fenomena El Nino yang diwaspadai banyak negara, termasuk Indonesia. Apa saja dampaknya?
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Hari Ini Sony Sonjaya Diperiksa, Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator

Hari Ini Sony Sonjaya Diperiksa, Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator

Langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) memasuki fase krusial.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Sebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral