LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Setujui KUA Jadi Tempat Pelayanan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta Berikan Catatan
Sumber :
  • Antara

Setujui KUA Jadi Tempat Pelayanan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta Berikan Catatan

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama

Senin, 26 Februari 2024 - 18:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama. 

Namun ia memberikan sejumlah catatan yang mesti dipenuhi Kementerian Agama (Kemenag).
 
"Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak," ujar Tholabi dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara pada Senin (26/2/2024).
 
Tholabi mengatakan usulan tersebut harus terlebih dahulu dikonsolidasikan melalui berbagai aspek, baik secara regulasi, organisasi, maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM).
 
Menurut dia, berbagai aspek tersebut penting dikonsolidasi untuk memastikan bahwa rencana tersebut dapat berjalan dengan baik.
 
“Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu,” lanjutnya.
 
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan dari sisi regulasi secara eksplisit maupun implisit masih menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster, yakni pencatatan perkawinan untuk Muslim dan pencatatan perkawinan bagi non-Muslim.
 
Soal regulasi ini, kata Tholabi, membutuhkan energi yang tidak ringan. Terdapat sejumlah regulasi yang berkenaan dengan pernikahan, seperti di UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Taun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk.
 
Lalu, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
 
Kemudian, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA).
 
Di bagian ini, Tholabi mengingatkan akan berdampak pada persinggungan dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti dalam urusan koordinasi dan harmonisasi, baik dari sisi regulasi maupun pemindahan beban kerja antarinstansi.
 
"Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan," ungkap Tholabi.
 
Di bagian lainnya, Tholabi juga menyoroti tentang satuan kerja yang membidangi masalah Kantor Urusan Agama (KUA), yakni Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
 
Menurut dia, perihal penyesuaian organisasi di internal kementerian tidak begitu krusial. “Saya kira, jika urusan internal organisasi di Kementerian Agama tidak terlalu rumit, tinggal reposisi dan membuat payung hukum saja," jelasnya.
 
Di aspek lainnya, kesiapan SDM di lapangan yang mesti dilakukan dalam bentuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan demi pelayanan yang prima kepada masyarakat.
 
"Soal SDM di lapangan juga perlu dipikirkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan di bidang keagamaan, khususnya soal pencatatan perkawinan," ujar Tholabi.
 
Kendati demikian, menurutnya, rencana Kementerian Agama menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan bagi semua pemeluk agama mendapat dukungan dari berbagai pihak.
 
Menurut dia, esensi Kementerian Agama sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama dapat direalisasikan dengan rencana tersebut. (ant/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bandara Sam Ratulangi Tertutup Abu Vulkanik Erupsi Gunung Ruang, Warga Diimbau Berhati-hati

Bandara Sam Ratulangi Tertutup Abu Vulkanik Erupsi Gunung Ruang, Warga Diimbau Berhati-hati

Bandara Sam Ratulangi Manado tertutup abu vulkanik imbas dari erupsi Gunung Ruang. Masyarakat diimbau berhati-hati karena debu turun bersamaan dengan hujan.
Presiden Jokowi Dukung Investasi Microsoft di Indonesia, Bangun Pusat Riset dan Bentuk Talenta Digital

Presiden Jokowi Dukung Investasi Microsoft di Indonesia, Bangun Pusat Riset dan Bentuk Talenta Digital

Presiden Jokowi mendukung investasi perusahaan teknologi global Microsoft di Indonesia antara lain untuk membangun pusat riset dan membentuk talenta-talenta digital.
Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Hanisah atau Nisa wanita yang dijuluki Ratu Narkoba asal Bireuen, Aceh.
Singgung Kekalahan dari Uzbekistan, Komentar Jujur Erick Thohir soal Tiket Olimpiade Milik Timnas Indonesia U-23 Justru...

Singgung Kekalahan dari Uzbekistan, Komentar Jujur Erick Thohir soal Tiket Olimpiade Milik Timnas Indonesia U-23 Justru...

Ketum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi terkait kerja keras Timnas Indonesia U-23 dalam pertandingan semifinal melawan Uzbekistan, berlangsung Senin (29/4/2024).
Jadi Kontroversi, Sebenarnya Musik Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam? Tak Disangka Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Jadi Kontroversi, Sebenarnya Musik Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam? Tak Disangka Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Musik begitu kontroversi menurut Islam, ada beberapa pandangan yang membolehkan dan mengharamkannya. Ternyata begini pandangan Ustaz Adi Hidayat perihal musik.
Momen Mahfud MD Sempat Ikut Sorak Nobar Timnas Indonesia U-23

Momen Mahfud MD Sempat Ikut Sorak Nobar Timnas Indonesia U-23

Mahfud MD turut merasakan serunya menyaksikan laga Timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2035 melawan Uzbekistan semalam dengan mengikuti nobar.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 justru menerima kabar baik meski baru saja menderita kekalahan 0-2 dari Uzbekistan yang menyebabkan mereka gagal ke final Piala Asia U-23.
Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024 dengan menghadapi Irak, demi mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya