GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tak Masukan Hak Tolak Aiman Witjaksono sebagai Wartawan dalam Praperadilan

PN Jaksel tak memasukkan status Aiman Witjaksono sebagai wartawan yang mempunyai hak tolak pada persidangan praperadilan karena masuk dalam materi pokok perkara
Selasa, 27 Februari 2024 - 21:47 WIB
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kelima kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tak memasukan hak tolak Aiman Witjaksono sebagai wartawan dalam praperadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memasukkan status Aiman Witjaksono sebagai wartawan yang mempunyai hak tolak pada persidangan praperadilan karena hal itu masuk dalam materi pokok perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang menjadi pertimbangan hukum dalam putusan praperadilan adalah bersifat administratif, karena materi pokok perkara bukan jangkauan lembaga praperadilan," kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Delta Tama saat membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut, Selasa (27/2/2024).

Menurut hakim, adanya dalil pemohon yang menyatakan bahwa ia seorang wartawan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 memiliki hak tolak, namun hakim menilai hal yang berbeda.

Karena, kata hakim, berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa putusan praperadilan ini hanya menjangkau perkara administratif, bukan masuk dalam pokok materi sehingga yang didalilkan tidak menjadi pertimbangan hakim.

"Menimbang bahwa dalam perkara a quo adalah perkara peradilan dan untuk menentukan apakah pemohon pada saat mengungkapkan pemberitaan tersebut statusnya adalah wartawan aktif ataukah bukan, sudah memasuki materi pokok perkara dan menilai substansinya adalah masuk materi perkara maka hakim tak mempertimbangkan dalam perkara praperadilan a quo," kata hakim.

Sementara untuk dalil tim hukum Aiman yang menyebutkan, barang bukti yang disita polisi dinilai tak punya hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Hakim mempertimbangkan bahwa polisi dalam menyita telepon seluler, kartu SIM, akun Instagram dan akun email milik Aiman dilakukan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Barang bukti itu diharapkan bisa membentuk suatu konstruksi yang memperjelas dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Berdasarkan laporan polisi, keterangan saksi dan keterangan ahli, hakim menilai secara 
formil barang bukti itu memilik hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

"Mengingat pertimbangan hukum dalam putusan praperadilan hanya bersifat pembuktian administratif dan hakim setelah mencermati dan mempertimbangkan, Hakim berkeyakinan penyitaan barang bukti tersebut oleh termohon adalah sah dan sesuai dengan prosedur," katanya.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Bocah di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Bukan Penculikan

Geger Bocah di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Bukan Penculikan

Sebuah potongan video memperlihatkan kehebohan warga dengan adanya dugaan penculikan anak di Kota Yogyakarta, Jumat. (13/2/2026).
Profil Tony Kouwen, Kiper 16 Tahun Berdarah Bali yang Bikin Atletico Madrid Kepincut, Calon Amunisi Timnas Indonesia?

Profil Tony Kouwen, Kiper 16 Tahun Berdarah Bali yang Bikin Atletico Madrid Kepincut, Calon Amunisi Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar menggembirakan dari Eropa. Sosok kiper berdarah Bali, Tony Kouwen, jalani trial dengan raksasa La Liga, Atletico Madrid.
Angkutan Kota Terguling di Jalan Semarang - Solo, Penumpang Luka - luka

Angkutan Kota Terguling di Jalan Semarang - Solo, Penumpang Luka - luka

Sebuah angkutan kota jurusan Ungaran–Ambarawa mengalami kecelakaan tunggal di jalur padat depan SPBU Bergas, Kabupaten Semarang, pada Jumat siang (13/12/2026).
Jelang Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis, Muncul Ingatan pada Legenda Sriwijaya FC Keith Kayamba Gumbs

Jelang Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis, Muncul Ingatan pada Legenda Sriwijaya FC Keith Kayamba Gumbs

Menjelang pertandingan Timnas Indonesia lawan Saint Kitts and Nevis pada ajang FIFA Series 2026. Muncul ingatan pada sosok Keith Kayamba Gumbs pencetak gol ...
HUT ke-18 tvOne Hadirkan Indonesia Berdzikir dan Dialog Kebangsaan

HUT ke-18 tvOne Hadirkan Indonesia Berdzikir dan Dialog Kebangsaan

Memasuki usia ke-18 tahun, tvOne terus meneguhkan komitmennya sebagai Leading News Channel di Indonesia.
Harta Lina Jubaedah Diduga Raib, Tabiat Asli Teddy Pardiyana Terbongkar: Sering ke Pijat Plus Plus!

Harta Lina Jubaedah Diduga Raib, Tabiat Asli Teddy Pardiyana Terbongkar: Sering ke Pijat Plus Plus!

Terkuak fakta mengejutkan soal harta peninggalan Lina Jubaedah yang diduga raib. Tabiat asli Teddy Pardiyana akhirnya terbongkar. Seperti apa?

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT