GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komentari Ambang Batas Parlemen, Hidayat Nur Wahid Nilai MK Mestinya Adil

MK baru saja mengabulkan gugatan Perludem mengenai ambang batas parlemen empat persen menjadi diatur ulang. Hidayat Nur Wahid pun turut menanggapi hal ini.
Jumat, 1 Maret 2024 - 14:56 WIB
Dokumentasi - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstutusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ambang batas parlemen

Diatur di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perludem menggugat mengenai ambang batas parlemen 4 sebesar empat persen suara sah nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikabulkannya sebagian gugatan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Pleno MK, Kamis (29/2/2024) lalu.

Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid pun turut menanggapi terkait perubahan Undang-undang soal ambang batas parlemen.

Menurut Hidayat Nur Wahid, MK mestinya adil dalam mengabulkan gugatan untuk tujuan pemilu yang lebih adil ke depannya.

"MK perintahkan pembentuk UU ubah ambang batas parlemen 4 persen untuk Pemilu 202. Demi keadilan, kedaulatan rakyat dan kwalitas pilpres, mestinya MK juga perintahkan pembentuk UU untuk ubah PT (Presidential Threshold) 20 persen sebagaimana diadukan oleh @PKSejahtera dll," tulis Hidayat Nur Wahid, di akun Twitter resminya, dikutip Jumat (1/3/2024).

Aturan PT terdapat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden adalah harus memiliki 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional.

PKS meminta agar ambang batas pencalonan presiden turun menjadi 7 sampai 9 persen. Namun, pada September 2022 gugatan ini ditolak oleh MK.

Saat ini, MK mengabulkan gugatan dari Perludem mengenai ambang batas parlemen yang sebesar 4 persen di Undang-undang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun frasa yang digugat oleh Perludem adalah "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR."
 
Perludem ingin pasal tersebut diganti "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal dilakukan pembulatan." 

Meskipun sudah dikabulkan oleh MK, peraturan ini baru mulai berlaku di Pemilu 2029, sehingga perolehan suara yang didapatkan tahun ini belum berlaku. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Pemain muda berdarah Surabaya yang berkarier di Jerman mencuat sebagai sosok yang dipantau Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Siapa sosok diaspora itu?
Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Peluang Pascal Struijk membela Timnas Indonesia kembali menjadi perbincangan. Bek Leeds United itu kini berada di persimpangan setelah tak masuk skuad Belgia.
Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Presiden Prabowo dibuat senang dengan pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang yang dianggap merupakan terobosan penting di tengah krisis energi global.
Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Proses transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Orang dalam klub membocorkan alasan Hyundai sempat ragu merekrut Megatron?
Imbas Siswinya Kritis di LCC MPR, SMAN 1 Pontianak Diprediksi Jadi Sekolah Favorit Paling Diburu di Kalbar

Imbas Siswinya Kritis di LCC MPR, SMAN 1 Pontianak Diprediksi Jadi Sekolah Favorit Paling Diburu di Kalbar

Nama SMAN 1 Pontianak mendadak jadi sorotan publik usai salah satu siswinya, Ocha. viral karena berani mengkritik keputusan juri saat ajang LCC MPR RI 2026.
Mauricio Souza Buka Suara soal Masa Depannya di Persija usai Comeback Lawan Persik, Bertahan atau Pergi?

Mauricio Souza Buka Suara soal Masa Depannya di Persija usai Comeback Lawan Persik, Bertahan atau Pergi?

Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri, tetapi masa depan Mauricio Souza masih abu-abu karena kontraknya habis akhir musim ini.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral