News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Habis, DPR: Sejak 15 Februari

Supratman Andi Agtas katakan, UU Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.
Selasa, 5 Maret 2024 - 19:55 WIB
Mengejutkan! Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Habis, DPR: Sejak 15 Februari
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Negara, DKI Jakarta. Pasalnya, status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis pada 15 Februari lalu.    

Hal ini dikatakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Bahkan dia jelaskan UU Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu, katanya, merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun [setelah UU IKN diundangkan]. Nah, [UU DKI] itu kan berakhir 15 Februari," ujar Supratman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pada UU IKN, Pasal 41 ayat 2 tertulis, 'Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ini.'

Status Jakarta sebagai ibukota sendiri baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan apabila Keputusan Presiden terkait terbit. Hal itu sebagaimana tertulis dalam Pasal 41 ayat 1 UU IKN: 'Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku'

Melihat hal ini, Supratman memastikan Baleg DPR akan mempercepat pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) imbas hilangnya status daerah khusus ibu kota bagi Jakarta.

Politikus Gerindra itu juga memastikan Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus di bidang ekonomi, keuangan hingga industri yang akan dibahas dalam RUU DKJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang DKI ini enggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat," bebernya.

Supratman juga menjadwalkan Baleg DPR akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah membahas RUU DKJ itu pada Kamis (6/3) lusa. Ia pun menargetkan RUU DKJ nantinya bisa diselesaikan dalam kurun 10 hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Persija Jakarta dihantam kabar buruk jelang duel pekan ke-27 Super League kontra Persebaya Surabaya. Satu pemain berlabel Timnas Indonesia dipastikan absen.
Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Rachel/Febi dihadang unggulan kelima asal Jepang, Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto dua game langsung 11-21 dan 16-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral