News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Ibu Kota Jakarta Telah Berakhir, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi

Heru Budi menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan status ibu kota Jakarta telah berakhir pada 15 Februari 2024
Rabu, 6 Maret 2024 - 11:26 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan status ibu kota Jakarta telah berakhir pada 15 Februari 2024 yang lalu.

Heru menegaskan bahwa saat ini masih dalam proses transisi sehingga perpindahan ibu kota ke IKN belum diresmikan secara seremonial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya masih ada waktu transisi. Kan sedang berproses DKJ (Daerah Khusus Jakarta)," ujar Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, Undang-Undang DKI masih belum disahkan, masih dalam tahap pembahasan. Sehingga, ibu kota belum resmi berpindah ke IKN.

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Negara, DKI Jakarta. Pasalnya, status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis pada 15 Februari lalu.    

Hal ini dikatakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Bahkan, dia jelaskan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.

Hal itu, katanya, merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun [setelah UU IKN diundangkan]. Nah, [UU DKI] itu kan berakhir 15 Februari," ujar Supratman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pada UU IKN, Pasal 41 ayat 2 tertulis, "Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ini".

Status Jakarta sebagai ibu kota sendiri baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan apabila Keputusan Presiden terkait terbit. 

Hal itu sebagaimana tertulis dalam Pasal 41 ayat 1 UU IKN: "Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Melihat hal ini, Supratman memastikan Baleg DPR akan mempercepat pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) imbas hilangnya status daerah khusus ibu kota bagi Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Politikus Gerindra itu juga memastikan Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus di bidang ekonomi, keuangan hingga industri yang akan dibahas dalam RUU DKJ.

"Sekarang DKI ini enggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat," bebernya. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Berujung Meninggal Dunia, KSPSI Minta Pelaku Dihukum Berat

Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Berujung Meninggal Dunia, KSPSI Minta Pelaku Dihukum Berat

Tri Wibowo (54) yang menjadi korban penyiraman air keras saat hendak salat subuh di Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi meninggal dunia.
Nenek Penjual Cilok Naik Haji, Menabung Rp 10 Ribu Setiap Hari

Nenek Penjual Cilok Naik Haji, Menabung Rp 10 Ribu Setiap Hari

Seorang nenek penjual cilok, akhirnya dapat menunaikan ibadah haji, setelah puluhan tahun menabung dari hasil berjualan, menyisihkan Rp 10 ribu setiap harinya.
Jay Idzes Bisa Ditinggal Pelatih, Fabio Grosso Beri Respons Mengejutkan soal Rumor Hengkang dari Sassuolo

Jay Idzes Bisa Ditinggal Pelatih, Fabio Grosso Beri Respons Mengejutkan soal Rumor Hengkang dari Sassuolo

Pelatih Sassuolo, Fabio Grosso, memberi respons mengenai rumor hengkang. Dia bisa meninggalkan Jay Idzes dan kolega setelah musim ini usai.
Hasil Kejurnas ORADO 2026: Bangka Belitung B dan Sulawesi Selatan Sabet Gelar Juara

Hasil Kejurnas ORADO 2026: Bangka Belitung B dan Sulawesi Selatan Sabet Gelar Juara

Rangkaian pertandingan Kejurnas Olahraga Domino Nasional (ORADO) 2026 telah mencapai babak puncak. Fase penentuan juara digelar pada hari ketiga di JSI Resort, Megamendung, Jawa Barat, Minggu (26/4/2026).
Jadi Man of The Match untuk Sassuolo di Serie A, Jay Idzes dapat Pujian dari Legenda Manchester United

Jadi Man of The Match untuk Sassuolo di Serie A, Jay Idzes dapat Pujian dari Legenda Manchester United

Legenda Manchester United beri pujian setinggi langit setelah bek Sassuolo Jay Idzes menerima penghargaan Man of the Match dari Serie A usai imbangi Fiorentina.
Polisi Amankan 108 Orang Buntut Bentrokan Mahasiswa vs Ojol di Kampus UMI Makassar

Polisi Amankan 108 Orang Buntut Bentrokan Mahasiswa vs Ojol di Kampus UMI Makassar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana menyatakan pihak kepolisian telah berhasil mengendalikan bentrokan antara mahasiswa dengan ojek online di Kampus UMI

Trending

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
Kejutan! Inter Milan Disamakan Torino, Persaingan Gelar Serie A Memanas

Kejutan! Inter Milan Disamakan Torino, Persaingan Gelar Serie A Memanas

Inter Milan yang hampir dipastikan menjadi juara harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang 2-2 oleh Torino pada lanjutan Serie A, Minggu (26/4/2026).
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Calvin Verdonk Jelang Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Calvin Verdonk Jelang Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, harus menerima kabar buruk dari Calvin Verdonk. Hal ini terjadi menjelang duel melawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026.
Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Meski belum resmi bergabung namun nyatanya rumor bakal merekrut Megawati Hangestri mampu membuat popularitas Hyundai Hillstate melejit di media sosial jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Setelah beredar surat pemanggilan para pemain dari Persib Bandung dan Persija Jakarta, kini John Herdman dipastikan panggil 7 pemain untuk TC Timnas Indonesia.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Selengkapnya

Viral