GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Kandung Bunuh Bocah di Bekasi Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan SNF sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AAMS bocah 5 tahun yang ditemukan tewas dengan 20 luka tusuk di tubuhnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 8 Maret 2024 - 18:11 WIB
Ibu Kandung Bunuh Bocah di Bekasi Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Sumber :
  • tim tvOne - M Supyan Limpong

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan SNF (26) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AAMS bocah 5 tahun yang ditemukan tewas dengan 20 luka tusuk di tubuhnya.

SNF dinyatakan terbukti membunuh anaknya dengan pisau dapur saat korban sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan ibu korban sebagai tersangka di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

“Penyidik melakukan gelar perkara hari ini sekitar pukul 10:00 WIB menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,” kata Firdaus saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur berukuran 25 cm yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, akte kelahiran korban, dan sprei yang digunakan saat korban tertidur.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus mengaku kesulitan menggali motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Firdaus mengatakan keterangan pelaku sering berubah-ubah sehingga menyulitkan penyidik.

“Kendalanya keterangan pelaku masih berubah-ubah sehingga menyukitakan kami mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan kepada anak mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya.

Firdaus menyampaikan, dalam penyelidikan tersebut pihaknya melibatkan Komisi Perlidungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Perlidungan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memeriksa kondisi psikologi korban.

Dari hasil pemeriksaan tim psikologi, kata Firduas, pelaku dinyatakan mengalami gangguan halusinasi. Sehingga tim psikologi merekomendasikan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan psikiater.

“Dari hasil pemeriksaan tim psikologi juga disampaikan tim psikologi tersebut memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku dan dari tim psikologi juga merekomendasikan pelaku agar dilakukan pemeriksaan psikiater,” ungkapnya.

Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat pasal 76C junto pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial AAMS ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya yang beralamat di Kluster Burgundy, Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).

Korban tewas bersimbah darah setelah ditusuk sebanyak 20 kali menggunkan pisau dapur oleh pelaku yang tak lain merupakan ibu kandungnya. (msl/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran paksa ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, pada Minggu (24/5/2026) hingga viral di media sosial
Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kawasan hijau Kebun Raya Bogor dipastikan kembali menjadi lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah bagi masyarakat umum pada Rabu (27/5). 
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Lensa Berbicara: Ramai Diburu Warga, Harga Kulit Ketupat Justru Anjlok

Lensa Berbicara: Ramai Diburu Warga, Harga Kulit Ketupat Justru Anjlok

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan kulit ketupat mulai ramai di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Selasa (26/5). 
Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

BNPB memastikan tidak ada laporan mengenai adanya korban meninggal dunia dalam peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak, Banten. 

Trending

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).
TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

Timnas Indonesia mulai TC Piala AFF 2026 dengan kehadiran Thom Haye. John Herdman harus bergerak cepat karena waktu persiapan Garuda terbilang sangat singkat.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Selengkapnya

Viral