LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Kapolri Sebut Kapolda yang Jadi Saksi Gugatan Pemilu di MK harus Punya Bukti

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebut Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di MK terkait gugatan hasil Pemilu 2024 harus memiliki bukti yang cukup.

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebut Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu 2024 harus memiliki bukti yang cukup.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Jumat (15/3/2024).

Bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik. 

Sigit pun mempersilahkan sosok Kapolda itu untuk bersaksi di persidangan MK.

Baca Juga :

Saat ditanya siapa sosok Kapolda yang dimaksud, kepada wartawan Sigit mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata dia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Rabu (13/3) menyatakan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menyikapi hasil pemilu.

Pihaknya juga menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Tentu kami akan menyampaikan Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang undangan yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan netralitas Polri," kata dia.

Di hari yang sama, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menegaskan bahwa netralitas personel Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1) dan (2), yang dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin Polri Pasal 5 huruf b, serta aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf f Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

Aturan-aturan tersebut juga sudah ditindaklanjuti dan dijabarkan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 2407 tentang netralitas Polri, serta aturan-aturan di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah.

“Dengan taat dan melaksanakan aturan netralitas Polri sebaik-baiknya maka nama baik institusi Polri akan semakin harum dan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat,” kata Poengky di Jakarta.

Namun, kata dia, jika ada oknum yang coba-coba tidak netral maka selain merusak nama baik Polri, juga akan dikenakan sanksi yang terberat adalah pemecatan.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK.(ant/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Syekh Ali Jaber memaklumi banyak yang tidak kuat mengerjakan salat tahajud. Almarhum sebut amalan ini jangan ditinggal setelah Isya jadi pengganti ibadah malam.
tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

Sebuah portal news yang dapat men-generate kontennya dengan bantuan artificial intelligence (AI), diluncurkan. Namanya tvOne.AI. Pemirsa dapat mengakses news portal ini melalui laman www.tvone.ai mulai hari ini, Senin (20/5/2024).
Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua DPD Partai Gerindra, Sudaryono mendapat undangan khusus dalam acara silaturahmi halalbihalal Nderek Guru (Ndaru) bersama ulama karismatik asal Pekalongan Habib Luthfi bin Yahya di Kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Saksi dalam sidang terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut nama Nayunda Nabila, sang biduan dangdut pernah dititipkan menjadi pegawai honorer di Kementan.
Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu atas nama Ahmad alias Apip warga Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur,
Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Satu di antara Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bocorkan penyebab keluarga kliennya ketakutan hingga tiba-tiba minta datang ke rumahnya
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya