GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

15 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan, Sekjen KPK: Diberhentikan Sementara

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa sebut segera berhentikan sementara 15 pegawai KPK yang terlibat dalam perkara dugaan pungli di Rutan cabang KPK
Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:02 WIB
15 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan akan segera

memberhentikan sementara 15 pegawai KPK yang terlibat dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku," kata Cahya di Gedung Juang KPK, mengutip Antara pasa Sabtu (16/3/2024).

Cahya mengatakan pemeriksaan disiplin terhadap 15 pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut akan berjalan maraton dan diperkirakan rampung pada 21 Maret 2024.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan jawaban soal apakah 15 pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu akan diumumkan setelah rangkaian proses hukumnya rampung.

"Ada tim dari Inspektorat, Biro Hukum, SDM dan atasan langsungnya yang juga sedang paralel bekerja. Mudah-mudahan lebih cepat jalannya dari prosesnya sehingga status ASN-nya nanti bisa ditentukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/3), KP secara resmi menahan dan menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka kasus pungli di Rutan cabang KPK.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Para tersangka tersebut yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan petugas Rutan KPK Suharlan.

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

"Modus yang dilakukan HK (Hengki) dan kawan-kawan terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, hingga informasi sidak," kata Asep.

Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung.

Besaran uang yang diterima para tersangka juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan per bulan mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp10 juta.

Dalam melancarkan aksinya para tersangka menggunakan beberapa istilah atau password diantaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai ponsel dan uang tunai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima para tersangka sejumlah sekitar Rp6,3 Miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Italia Hari Ini, Sabtu (29/08/2026): Goncalo Ramos Cetak Gol dan Bawa AC Milan Jadi Capolista

Klasemen Liga Italia Hari Ini, Sabtu (29/08/2026): Goncalo Ramos Cetak Gol dan Bawa AC Milan Jadi Capolista

AC Milan kembali meraih kemenangan di Liga Italia 2026/2027. Rossoneri menundukkan Venezia dengan skor 2-0 di San Siro, Sabtu (29/08/2026).
Fasilitasi UMKM Banyuwangi, Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Koral Hias ke Amerika

Fasilitasi UMKM Banyuwangi, Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Koral Hias ke Amerika

Produk UMKM bisa mengikuti program business matching yang disediakan oleh pemerintah. Pelaku UMKM bisa mempresentasikan produknya secara online kepada para perwakilan dagang.
Klasemen Liga Inggris Hari Ini, Sabtu (29/08/2026): Manchester City ke Puncak usai Pecundangi Crystal Palace 4-1

Klasemen Liga Inggris Hari Ini, Sabtu (29/08/2026): Manchester City ke Puncak usai Pecundangi Crystal Palace 4-1

Manchester City melesat ke puncak klasemen Liga Inggris hari ini, Sabtu (29/08/2026). Hasil itu diraih setelah The Citizens menghancurkan Crystal Palace 4-1.
BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menegaskan OECD dan BRICS tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia.
Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 Agustus 2026: Finansial hingga karier mulai membaik. Ada zodiakmu?
Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Komisi Pemberatasan Korupsi beri pernyataan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor.

Trending

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) rampung melaksanakan Kongres III yang berlangsung di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Puluhan perempuan di sejumlah wilayah Jawa Barat mengikuti program keterampilan pengolahan beku atau frozen food.
Lucky Hakim Bongkar Strategi Pertahankan Indramayu sebagai Lumbung Pangan Nasional

Lucky Hakim Bongkar Strategi Pertahankan Indramayu sebagai Lumbung Pangan Nasional

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan peningkatan produktivitas menjadi pilihan ketika luas lahan pertanian tidak memungkinkan untuk terus ditambah.
Rangkuman Babak Pertama Al Khaleej vs Al Hilal 1-5, The Blue Waves Perkasa Bombardir Gawang Lawan

Rangkuman Babak Pertama Al Khaleej vs Al Hilal 1-5, The Blue Waves Perkasa Bombardir Gawang Lawan

Pesta gol lima pemain berbeda dari Al Hilal sukses membuat lini pertahanan Al Khaleej luluh lantak hanya dalam tempo 45 menit pertama.
BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menegaskan OECD dan BRICS tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia.
Selengkapnya

Viral