News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muktamar Ke-34 NU Dorong Pemerintah Membuat UU Perubahan Iklim

Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Nahdlatul Ulama mendorong pemerintah agar sesegera mungkin membuat undang-undang yang khusus mengatur soal penanganan perubahan iklim.
Jumat, 24 Desember 2021 - 01:21 WIB
Muktamar Ke-34 NU dorong pemerintah buat UU Perubahan Iklim
Sumber :
  • Antara

Lampung, tvOne

Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Nahdlatul Ulama mendorong pemerintah agar sesegera mungkin membuat undang-undang yang khusus mengatur soal penanganan perubahan iklim.

"Hendaknya diterbitkan landasan hukum yang lebih kuat mengenai kelembagaan dan tata laksana penanganan perubahan iklim yang lebih menyeluruh berupa Undang-undang tentang Perubahan Iklim," ujar Anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Saifullah Ma’shum dalam pembacaan poin sidang pleno pada Muktamar Ke-34 NU di Universitas Lampung, Kamis.

Dorongan ini disepakati peserta dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Ia menjelaskan UU tersebut perlu melibatkan berbagai pihak dan memuat langkah rencana aksi, mobilisasi pendanaan, sampai dengan pemantauan atas capaiannya. Dengan demikian, keberlanjutan kehidupan generasi mendatang terjaga dan lestari.

UU Perubahan Iklim begitu penting mengingat Pemerintah perlu menjaga agar laju emisi gas rumah kaca (GRK) tahunannya berada pada tingkat 1 persen, termasuk berkontribusi pada upaya membatasi pemanasan global kurang dari 1,5 derajat celcius.

"UU tersebut juga penting guna memenuhi target terwujudnya puncak emisi GRK nasional pada periode implementasi NDC (tahun 2020-2030) sehingga Pemerintah hendaknya menggeser beban sektor kehutanan pada sektor energi dalam NDC Indonesia," ujar dia.

Di sisi lain, Pemerintah juga perlu terus merestorasi ekosistem hutan sebab akan memberikan manfaat pada masyarakat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati, menjaga dan memperbaiki sumber daya alam serta jasa lingkungan.

Usulan pembentukan UU tentang Perubahan Iklim ini juga dilandasi perlunya landasan hukum yang lebih kuat dalam mengatasi isu tersebut. Sebab, kata dia, landasan hukum saat ini lebih bersifat pada arahan operasional dalam penanganan lewat adopsi perjanjian perubahan iklim.

"Sebab, perubahan iklim yang tidak disikapi secara serius akan memberikan dampak negatif yang besar bagi semua pihak, khususnya para petani yang bekerja dengan mengandalkan faktor alam," kata dia.

Ia mengatakan perjuangan NU untuk memperhatikan perubahan iklim ini sudah dilakukan sejak dahulu. Dalam catatan sejarah, pelestarian lingkungan sudah dibahas sejak Muktamar Ke-28 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta tahun 1989 dan Muktamar Ke-29 NU di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 1994.

"Upaya ini disebut dengan istilah jihad lingkungan," kata dia.(Ant/Jeg)

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang di Nomor 100 Meter Putra T63, Partin Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Para Games 2026

Menang di Nomor 100 Meter Putra T63, Partin Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Para Games 2026

Sprinter Indonesia, Partin, berhasil menambah perolehan medali emas Indonesia di gelaran Asian Para Games 2026.
Terungkap Ciri-ciri Pemain Keturunan yang Bakal Diproses untuk Timnas Indonesia, Lahir di Jakarta

Terungkap Ciri-ciri Pemain Keturunan yang Bakal Diproses untuk Timnas Indonesia, Lahir di Jakarta

Misteri pemain keturunan calon amunisi Timnas Indonesia mulai terkuak. Lahir di Jakarta, berusia 20 tahun, dan punya sekitar sembilan ribu pengikut Instagram.
Bea Cukai Sumbawa Bongkar Modus Baru Rokok Ilegal, 236 Ribu Batang Diangkut Pakai Truk Berpendingin

Bea Cukai Sumbawa Bongkar Modus Baru Rokok Ilegal, 236 Ribu Batang Diangkut Pakai Truk Berpendingin

Sebanyak 236.000 batang rokok ilegal diamankan dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp353 juta dan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp177,59 juta.
KPK Sita 4 Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi BNPB, Salah Satunya Milik Anak Buah Letjen Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi BNPB, Salah Satunya Milik Anak Buah Letjen Suharyanto

Juru Bicara KPK mengatakan dari keempat mobil mewah yang disita, di antaranya milik mantan anak buah Eks Kepala BNPB Suharyanto yakni Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga.
Aceh Tenggara Percepat Serapan TKD hingga Usulkan Pembangunan Jembatan Mbarung pada 2027

Aceh Tenggara Percepat Serapan TKD hingga Usulkan Pembangunan Jembatan Mbarung pada 2027

Kabupaten Aceh Tenggara mendapatkan alokasi TKD sebesar Rp12,8 miliar. Hingga saat ini, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp5,2 miliar atau sekitar 41,5 persen.
Legenda Serie A Sebut AC Milan dan Juventus Belum Selevel Inter: Tim Lain Berada di Kelas Berbeda dari Nerazzurri

Legenda Serie A Sebut AC Milan dan Juventus Belum Selevel Inter: Tim Lain Berada di Kelas Berbeda dari Nerazzurri

Persaingan memperebutkan gelar Scudetto Serie A musim 2026/2027 mulai dapat sorotan. Mantan bek AS Roma, Antonio Carlos Zago, menilai Inter Milan jadi kandidat.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Selengkapnya

Viral