GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hak Angket Usulan PDIP Belum Jalan di DPR, Golkar: yang Mengusulkan Aja Belum Berproses

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus buka suara soal perkembangan hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024
Kamis, 28 Maret 2024 - 16:05 WIB
Lodewijk F. Paulus
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus buka suara soal perkembangan hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Lodewijk menjelaskan partainya akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku. Lagipula, kata dia, PDIP selaku partai yang mengusulkan hak angket juga belum memulai proses hak angket itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita sesuai kan saja di mekanisme yang ada. Enggak usah ya, ya tadi kan denger sendiri, bagaimana hak angket. Yang mengusulkan, ternyata belum berproses juga,” tutur Lodewijk di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Lodewijk mengungkapkan Partai Golkar masih fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau Golkar sebenarnya kalau kita ada mekanisme yang sekarang sedang berjalan yaitu MK, ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), apa ya kita ikuti saja,” ujarnya.

Di sisi lain, dia menilai hak angket sebaiknya tidak perlu digulirkan di DPR. Cukup sengketa Pilpres 2024 saja yang kini sedang berjalan di MK. 

“Terus ada hak angket lagi, apa enggak bingung masyarakat melihat lagi berjuang dikatakan sekarang di MK, malah ada hak angket lagi,” kata Lodewijk. 

Sebelumnya, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut partainya masih melihat situasi politik terkini di lapangan untuk menggulirkan hak angket.

“Itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat,” jelas Puan.

Anak kandung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menjelaskan dalam Undang-Undang MD3 diatur bahwa hak angket dapat berjalan jika diusulkan oleh minimal dua fraksi dan 25 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sampai sekarang syarat tersebut belum terpenuhi sehingga hak angket tidak bisa diproses.

“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana, sampai sekarang kan belum ada,” jelas Puan. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan niat puasa Ramadhan dibaca? Banyak yang masih salah paham, begini penjelasannya.
BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan kebutuhan pangan di Jakarta tercukupi selama ramadan dan Idulfitri 2026.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, berjudul "Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa".
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT