News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik Lagi, Diberi Sanksi oleh MKMK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Kamis, 28 Maret 2024 - 18:23 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka satu dan angka dua Sapta Karsa Hutama,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan tersebut, Anwar Usman dijatuhi hukuman berupa sanksi teguran tertulis oleh MKMK.

Diketahui, Anwar dilaporkan ke MKMK oleh pengacara Zico Leonardo Simanjuntak dan Alvon Pratama Sitorus serta Junaidi Malau atas pernyataannya dalam konferensi pers terkait keberatannya atas sanksi etik yang dijatuhkan oleh MKMK dalam Putusan No.2/MKMK/L/2023, yaitu pencopotan jabatan dari Ketua MK.

Anwar juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan pengangkatan Ketua MK yang baru dengan masa jabatan 2023-2028, Suhartoyo.

Anggota MKMK Yuliandri mengatakan, hal yang menjadi perhatian utama para hakim adalah sikap Anwar selaku Hakim Terlapor yang tidak dapat menerima putusan MKMK dengan menggelar konferensi pers.

“Dalam konferensi pers tersebut, Hakim Terlapor secara terbuka menyampaikan kepada publik yang diliput oleh berbagai media khususnya perihal keberatannya mengenai prosedur beracara, pertimbangan Majelis Hakim, dan sanksi,” kata Yuliandri.

Secara kelembagaan, tindakan tersebut memiliki pengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap marwah dan keluhuran martabat MK karena penyampaian keberatan dilakukan secara terbuka.

Selain itu, bagi MKMK, gugatan Anwar ke PTUN merupakan fakta yang memperkuat bahwa ia tidak dapat menerima putusan tersebut, bahkan melakukan reaksi dan perlawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pandangan majelis, ketidakterimaan Anwar tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

“Dengan demikian, Majelis Kehormatan memandang perlu untuk memberikan teguran tertulis kepada Hakim Terlapor untuk menunjukkan sikap patuhnya yang tulus terhadap Putusan Majelis kehormatan, in casu Putusan No.2/MKMK/L/2023,” pungkas Yuliandri. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI: Perjalanan KRL Hari Ini Hanya Sampai Stasiun Bekasi

KAI: Perjalanan KRL Hari Ini Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mengatakan operasional commuterline atau KRL sudah mulai dibuka per hari ini
Media Italia Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes Bikin Penyerang Fiorentina Frustrasi

Media Italia Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes Bikin Penyerang Fiorentina Frustrasi

Jay Idzes tampil luar biasa saat Sassuolo tahan Fiorentina 0-0. Bek Timnas Indonesia ini bikin penyerang lawan frustrasi hingga diganjar Man of the Match!
Usai Tragedi Maut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Prabowo Minta Korban yang Dirawat Diberi Pelayanan Terbaik

Usai Tragedi Maut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Prabowo Minta Korban yang Dirawat Diberi Pelayanan Terbaik

Pemerintah bergerak cepat merespons kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Rekaman Amatir Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur: Benturan Keras dan Terdengar Bunyi Sirine

Rekaman Amatir Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur: Benturan Keras dan Terdengar Bunyi Sirine

Seorang penumpang merekam detik-detik sebelum kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam.
Tujuh Korban Terjepit Kecelakaan Kereta dengan KRL di Stasiun Bekasi Dievakuasi, Dua Meninggal Dunia

Tujuh Korban Terjepit Kecelakaan Kereta dengan KRL di Stasiun Bekasi Dievakuasi, Dua Meninggal Dunia

Tim Basarnas dan Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) telah melakukan evakuasi terhadap korban yang terjebak di dalam rangkaian kereta di Stasiun Bekasi Timur, pada Selasa (28/4/2026).
Megawati Hangestri Resmi Dipanggil PBVSI Untuk Bela Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Hadapi Jadwal Padat Usai Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Dipanggil PBVSI Untuk Bela Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Hadapi Jadwal Padat Usai Proliga 2026

Megawati Hangestri langsung menghadapi jadwal padat meski baru saja menyelesaikan perjuangannya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026.

Trending

Netizen Berbondong-bondong Semprot Taksi Green SM dan Sebut Jadi Penyebab Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur: Boikot!

Netizen Berbondong-bondong Semprot Taksi Green SM dan Sebut Jadi Penyebab Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur: Boikot!

Detik-detik KRL menabrak taksi Green SM terekam jelas dan beredar luas di media sosial. Netizen yang geram pun ramai-ramai langsung memberikan komentar negatif.
Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Terjadi insiden kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM berikan klarifikasi
Bung Ropan Sebut John Herdman Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne Pattynama ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Sebut John Herdman Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne Pattynama ke TC Timnas Indonesia

Menurut Bung Ropan, Thom Haye dan Shayne Pattynama tidak bisa bermain untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 sekalipun dipilih John Herdman ikut TC.
Penumpang Ceritakan Detik-Detik KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

Penumpang Ceritakan Detik-Detik KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

Munir, penumpang yang berhasil menyelamatkan diri dari kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4), membeberkan kronologi peristiwa mencekam tersebut. 
Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Benar-benar Fokus Bikin Konten di YouTube

Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Benar-benar Fokus Bikin Konten di YouTube

Belum dapat panggilan lagi dari Timnas Indonesia setelah dilatih John Herdman, striker Dewa United Rafael Struick pilih fokuskan perhatian terhadap YouTube-nya.
Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah kelam perkeretaapian tanah air lebih dari 1 dekade lalu.
Jeritan Penumpang KA Argo Bromo yang Hantam KRL di Stasiun Bekasi Timur: Allahu Akbar, Pak!

Jeritan Penumpang KA Argo Bromo yang Hantam KRL di Stasiun Bekasi Timur: Allahu Akbar, Pak!

Dalam sebuah video terlihat semula perjalanan kereta KA Argo Bromo Anggrek terlihat lancar dan tenang. Namun, kepanikan terjadi saat kereta menghantam KRL.
Selengkapnya

Viral