News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sehari Usai Insiden di Gerbang Tol Halim, Kecelakaan Truk Terjadi Arah GT Karawang Timur 2, Diduga Jalan Licin

Kecelakaan truk merah arah Gerbang Tol Karawang Timur 2, Kamis (28/3/2024), pukul 15.28 WIB terjadi sehari usai kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama.
Sabtu, 30 Maret 2024 - 02:22 WIB
Supir berusaha lari dan truk merah ringsek akibat menghantam truk trailer dan pembatas kiri jalan menuju Gerbang Tol Karawang Timur 2, Kamis (28/3/2024), pukul 15.28 WIB.
Sumber :
  • Istimewa

Pasalnya, ada sekitar tujuh kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun disebabkan salah satu truk pembawa mebel mengendarai secara ugal-ugalan.

Kecelakaan beruntun melibatkan beberapa kendaraan terbilang cukup parah yang terjadi di GT Halim Utama, Jakarta, Rabu (27/3/2024), sekitar pukul 07.40 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kronologi dari pengakuan sang supir truk bermuatan mebel berinisial MI (18), bahwa MI kesal saat berada di sebuah warung ketika dia sedang istirahat dalam melakukan perjalanan.

Dia mencoba menjelaskan ke pemilik warung bahwa truk yang dikendarainya tidak memiliki bensin yang cukup untuk melakukan perjalanan. Disebabkan dia tidak mempunyai uang untuk membeli bensin lagi.

Membuat MI mengaku dari kondisi tersebut, truk bermuatan mebel yang dikendarai olehnya langsung dirusak pada bagian pedal gas dan rem di truknya.

"Saya kan habis uang jalan, tapi orang warung itu gak percaya pak. Nah saya bawa orang ngeyel kabur orang itu, tali gas saya dicopotin sama dia, tau itu sedang saya cariin dan disuruh tanggung jawab dia," ngaku MI saat ditanya pihak kepolisian ketika dirawat di rumah sakit.

Kemudian, saat mendekati GT Halim Utama, dia dengan sebuah kendaraan mobil pribadi sudah saling menyerempet satu sama lain. Membuat dirinya sangat kesal dan kembali menabrak mobil tersebut.

"Detik-detik ke gerbang tol nyerempet mobil kan berenti aku. Tahu yang keserempet itu nanti saya tahu. Saya tabrak mobil itu karena saya jengkel," paparnya.

MI mengungkapkan bahwa rem pada truknya dianggap masih berfungsi, meskipun tali gas remnya di bagian 1B sudah dirusak oleh orang lain setelah beristirahat di sebuah warung.

"Berfungsi sih berfungsi tapi rem 1B saya pak, itu di tol tadi pas keluar tol saya habis makan," tegasnya.

Meskipun menjadi pelaku penyebab kecelakaan beruntun di GT Halim Utama, MI menyebutkan akan bertanggung jawab dan membeli kendaraan lain yang ringsek akibat sudah terlibat dari tingkah lakunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berani tanggung jawab, saya beli semua mobil itu," tandasnya.

Menurut salah satu saksi yang memiliki sebuah video viral di media sosial Fadri menerangkan kronologi sebelum kejadian kecelakaan beruntun yang dikendarai MI terjadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral