GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Impor Gula, Siapa?

Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023. Siapa?
Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:42 WIB
Kejagung tetapkan satu tersangka korupsi importasi gula
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ketut, tersangka RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga penyidik turun langsung ke Kota Pekanbaru guna menjemput tersangka RD.

Penyidik pun melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua saksi, yakni RD dan YD di Kantor Kejaksaan Agung.

"Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

Perbuatan tersangka RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka RD adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

"Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April," kata Ketut.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Ritel Modern Ditutup di Lombok hingga Ratusan Karyawan Terancam PHK, Mendag Buka Suara

Puluhan Ritel Modern Ditutup di Lombok hingga Ratusan Karyawan Terancam PHK, Mendag Buka Suara

Penutupan belasan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu kegelisahan ratusan pekerja hingga viral di media sosial.
Jelang Idul Adha Harga Cabai Merangkak, Minyakita Naik, Mendag Klaim Pangan Masih Terkendali

Jelang Idul Adha Harga Cabai Merangkak, Minyakita Naik, Mendag Klaim Pangan Masih Terkendali

Pemerintah memastikan harga pangan nasional masih terkendali menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, meski sejumlah komoditas mulai menunjukkan kenaikan
Polda Sulbar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Makan Minum DPRD Mamuju

Polda Sulbar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Makan Minum DPRD Mamuju

Penyidik Dit Krimsus Polda Sulbar kini telah menetapkan 2 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi makan minum DPRD Mamuju tahun anggaran 2022-2023.
Untuk Volimania Indonesia, Megawati Hangestri Kirim Pesan Jelang Gabung Hyundai Hillstate

Untuk Volimania Indonesia, Megawati Hangestri Kirim Pesan Jelang Gabung Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Megatron juga mengirim pesan khusus untuk volimania Indonesia jelang comebacknya.
Bursa Transfer Inter Milan: Revolusi Skuad demi Liga Champions, Chivu Tetap Pakai 3-5-2 dan Incar 5 Pemain Baru

Bursa Transfer Inter Milan: Revolusi Skuad demi Liga Champions, Chivu Tetap Pakai 3-5-2 dan Incar 5 Pemain Baru

Inter Milan bergerak cepat menyusun kekuatan baru setelah menjuarai Serie A musim 2025/2026. Nerazzurri kini mulai fokus membangun tim yang lebih kompetitif.
Demi FIFA ASEAN Cup, India Buat Piala AFF-nya Asia Selatan Terancam Ditunda

Demi FIFA ASEAN Cup, India Buat Piala AFF-nya Asia Selatan Terancam Ditunda

Federasi Sepak Bola Asia Selatann (SAFF) terpaksa membuka kans untuk menunda gelaran Piala AFF versi Asia Selatan, SAFF Championship karena India diundang tampil di FIFA ASEAN Cup. 

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Selengkapnya

Viral