News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Minta 27 RUU Kabupaten/Kota Tidak Diperluas, Wamendagri: Bisa Membuka Munculnya Isu Lain

Wamendagri John Wempi angkat bicara terkait 27 RUU Kabupaten/Kota saat menghadiri rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI, Senin (1/4/2024)
Senin, 1 April 2024 - 21:47 WIB
Tangkapan layar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sumber :
  • Melalusa-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan bahwa Pemerintah meminta agar pembahasan terhadap 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota tidak diperluas kecuali dalam hal perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Pembahasaan RUU tersebut disampaikan John Wempi saat menghadiri rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah," kata John Wempi dilansir tvOnenews.com dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah pada dasarnya menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju untuk melakukan pembahasan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota.

Namun, dengan catatan bahwa pembahasan tersebut terbatas pada perubahan dasar hukum yang masih berdasarkan pada UUD Sementara 1950.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penataan kewilayahan yang meliputi wilayah kabupaten/kota.

Selanjutnya, pembahasan juga mencakup karakteristik daerah seperti ciri kewilayahan/geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

tvonenews

Dia juga menambahkan bahwa pembahasan tidak boleh mencakup masalah kewenangan dan hal-hal lainnya karena hal tersebut berpotensi bertentangan dengan beberapa undang-undang lainnya.

Beberapa undang-undang tersebut antara lain Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta undang-undang lainnya yang akan membahas tentang dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan sumber daya manusia (SDM).

"Serta dapat membuka munculnya isu-isu lain yang membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah" tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Wempi menyebut pada prinsipnya Pemerintah setuju untuk melanjutkan pembahasan 27 RUU Kabupaten/Kota usul DPR RI itu sebatas substansi-nya sama dengan 20 Undang-Undang tentang Provinsi yang telah lebih dulu diundangkan.

Selain Wempi yang hadir menggantikan Mendagri Tito Karnavian, dalam rapat tersebut turut hadir juga Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mewakili unsur DPD RI, serta para perwakilan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum dan HAM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Guyur Bogor Dana Miliaran: Museum Pajajaran akan Direvitalisasi

Dedi Mulyadi Guyur Bogor Dana Miliaran: Museum Pajajaran akan Direvitalisasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap Museum Pajajaran di Kota Bogor. 
Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026! Pertamina Dex Series Turun Tajam dan Pertamax Turbo Disesuaikan

Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026! Pertamina Dex Series Turun Tajam dan Pertamax Turbo Disesuaikan

Penyesuaian harha BBM nonsubsidi Pertamina dilakukan secara berkala dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar energi global dan harga minyak dunia.
Pemkot Depok Haramkan ASN 'Live' di Sosmed Selama Bekerja, Ini Alasannya

Pemkot Depok Haramkan ASN 'Live' di Sosmed Selama Bekerja, Ini Alasannya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini harus lebih berhati-hati dalam bermain media sosial. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Tren kenaikan volume kendaraan terjadi di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang periode libur Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. 
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.

Trending

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.
Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Tren kenaikan volume kendaraan terjadi di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang periode libur Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. 
Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Cemburu Berujung Maut: Aksi Kejam Suami Siksa Istri Hingga Tewas, Sempat Sisir Rambut dan Peluk Jasad Korban

Sebuah tragedi rumah tangga yang memilukan terjadi di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pria berinisial IN (28) tega menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga tewas.
Selengkapnya

Viral