News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Minta 27 RUU Kabupaten/Kota Tidak Diperluas, Wamendagri: Bisa Membuka Munculnya Isu Lain

Wamendagri John Wempi angkat bicara terkait 27 RUU Kabupaten/Kota saat menghadiri rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI, Senin (1/4/2024)
Senin, 1 April 2024 - 21:47 WIB
Tangkapan layar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sumber :
  • Melalusa-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan bahwa Pemerintah meminta agar pembahasan terhadap 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota tidak diperluas kecuali dalam hal perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Pembahasaan RUU tersebut disampaikan John Wempi saat menghadiri rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah," kata John Wempi dilansir tvOnenews.com dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah pada dasarnya menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju untuk melakukan pembahasan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota.

Namun, dengan catatan bahwa pembahasan tersebut terbatas pada perubahan dasar hukum yang masih berdasarkan pada UUD Sementara 1950.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penataan kewilayahan yang meliputi wilayah kabupaten/kota.

Selanjutnya, pembahasan juga mencakup karakteristik daerah seperti ciri kewilayahan/geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

tvonenews

Dia juga menambahkan bahwa pembahasan tidak boleh mencakup masalah kewenangan dan hal-hal lainnya karena hal tersebut berpotensi bertentangan dengan beberapa undang-undang lainnya.

Beberapa undang-undang tersebut antara lain Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta undang-undang lainnya yang akan membahas tentang dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan sumber daya manusia (SDM).

"Serta dapat membuka munculnya isu-isu lain yang membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah" tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Wempi menyebut pada prinsipnya Pemerintah setuju untuk melanjutkan pembahasan 27 RUU Kabupaten/Kota usul DPR RI itu sebatas substansi-nya sama dengan 20 Undang-Undang tentang Provinsi yang telah lebih dulu diundangkan.

Selain Wempi yang hadir menggantikan Mendagri Tito Karnavian, dalam rapat tersebut turut hadir juga Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mewakili unsur DPD RI, serta para perwakilan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum dan HAM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Lawan Kamboja, Timnas Indonesia Sudah Diterpa Kabar Buruk dari Eropa soal Justin Hubner

Belum Juga Lawan Kamboja, Timnas Indonesia Sudah Diterpa Kabar Buruk dari Eropa soal Justin Hubner

Timnas Indonesia dikabarkan menerima kabar kurang menggembirakan menjelang laga penting melawan Kamboja di Piala AFF 2026. Justin Hubner dipastikan absen.
Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli: Indonesia Gigit Jari! Farhan Halim Cs Kena Comeback Vietnam di Babak Semifinal

Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli: Indonesia Gigit Jari! Farhan Halim Cs Kena Comeback Vietnam di Babak Semifinal

Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli, babak semifinal kedua yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Vietnam.
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Mendagri menyaksikan langsung simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau "tender rakyat" dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sadar Akan Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Kirim Psywar Panas ke Skuad Garuda usai Menang 7-0 di Piala AFF 2026

Sadar Akan Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Kirim Psywar Panas ke Skuad Garuda usai Menang 7-0 di Piala AFF 2026

Vietnam mengirim sinyal bahaya kepada para pesaingnya di Grup A Piala AFF 2026, termasuk Timnas Indonesia usai membuka turnamen dengan kemenangan telak 7-0.
Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Semangat itulah yang tercermin dari Elce Putri Bontong, seorang tenaga pemasar mikro BRI atau biasa disebut Mantri BRI yang bertugas di Unit Bolu, Rantepao, Toraja Utara.
Segini Gaji Juergen Klopp Jadi Pelatih Timnas Jerman

Segini Gaji Juergen Klopp Jadi Pelatih Timnas Jerman

Juergen Klopp resmi menjadi pelatih baru Timnas Jerman. Pelatih berusia 59 tahun itu meninggalkan Liverpool pada 2024 setelah sembilan tahun bertugas di Anfield.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Selengkapnya

Viral