News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim MK Saldi Isra Semprot Hotman Paris Gegara Cecar Saksi Ahli: Kalau Tidak Penting, Tidak Usah Datang!

Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mendapat teguran dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra.
Rabu, 3 April 2024 - 12:30 WIB
Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mendapat teguran dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra lantaran sikap kurang etis.

Momen panas terjadi di dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal Hotman Paris mencecar saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hotman mempertanyakan apakah masih perlu saksi fakta Yudistira Dwi Wardhana Asnar selaku Pengembang Sirekap.

Hal ini karena Hotman mengeluh kurang lebih tiga setengah jam waktu sidang berjalan hanya membahas polemik bidang IT, yaitu implementasi produk Sirekap.

tvonenews

"Tiga setengah jam diskusi tentang IT ternyata hanya satu pertanyaan dari Pak Arief Hidayat (Hakim MK) yang mengatakan kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual, dan penghitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap?" tegas Hotman, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Sekali lagi, hormat saya kepada Bapak Arief Hidayat, karena bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kita kuliah komputer," sambung dia.

Menanggapi hal itu, Hakim MK, Saldi Isra langsung memotong dan menanyakan apa maksud pertanyaan Hotman Paris.

"Pertanyaannya saya, saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?" tanya Hotman mencecar.

Bahkan dia menyinggung, apakah masih kredibel pihak saksi ahli menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Timnas AMIN, yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang dianggap "ngeyel" oleh Hotman.

Saldi Isra langsung geram dengan pertanyaan mendikte yang dilontarkan oleh Hotman.

Dia menegaskan apa yang disampaikan oleh saksi ahli adalah penting bagi jalannya persidangan.

"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting. Kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi, pertanyannya apa sekarang?" balas Saldi Isra tendensius.

Hotman segera merevisi pertanyaannya kepada saksi ahli Yudistira.

"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang bukan hasil Sirekap. Maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan, terima kasih," jelas Hotman.

"Jadi jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak gak usah datang aja ke sini," sambung Saldi.

Sementara, Kuasa Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto turut bersuara.

"Maksud saya pernyataan 'ngeyel' itu juga enggak pantas diucapkan, Hotman," singgung dia.

Hakim MK sempat semprot Kuasa Hukum KPU

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra juga berkelakar menyinggung kuasa hukum pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tampak tidak bekerja.

Hal ini dikarenakan sepanjang berjalannya sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), kuasa hukum KPU hanya duduk diam saja.

Awalnya, Saldi mempersilakan kepada pihak KPU untuk memberikan pernyataan. "Dimulai dari termohon," kata Saldi, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Terima kasih saudara saksi, yang pertama-," ucapan Ketua KPU Hasyim Asy'ari tiba-tiba dipotong oleh Saldi Isra.

Saldi pun berseloroh dengan menyinggung Kuasa Hukum KPU yang sejak tadi tidak bersuara dan hanya memperhatikan jalannya sidang.

"Sekali-sekali saya ingin juga mendengar nih kuasa hukum saudara yang menanyai, enak sekali jadi kuasa hukum di situ, diam saja," singgung Saldi diakhir tertawa kecil.

Lantas, Hasyim pun segera memberi klarifikasi terkait tugas kuasa hukum yang dia boyong ke ruang persidangan ini.

"Memang tugasnya tidak untuk tanya-tanya pak, tugasnya untuk merumuskan apa yang perlu kami jawab, menyiapkan alat bukti, itu tugas," ucap Hasyim yang keburu dipotong kembali oleh Saldi.

"Silakan Pak Hasyim (lanjutkan pertanyaan), kelakar saja," tutup Saldi.

Selain itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nyatakan siap menginap di kantor bila tangani sengketa Pemilu 2024 atau saat persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berlangsung.

Hal ini karena MK memiliki waktu yang singkat dalam menangani sengketa pemilu, yakni 14 hari untuk sengketa Pilpres dan 30 hari untuk Pileg.

Ketua MK, Suhartoyo menyampaikan, ada rencana menginap di kantornya, di gedung MKRI, Jakarta Pusat, jika persidangan sengketa pemilu berlangsung nantinya.

"Lihat situasi. Bisa nginap bisa enggak. Tapi kalau nanti sudah sidang, mungkin nginap," beber Suhartoyo kepada awak media, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Di mana ia katakan, hakim akan piket selama proses pendaftaran perkara.

Hal itu dilakukan agar para hakim dapat memantau kondisi di MK secara langsung. Karena itu, ia sebut, ada kemungkinan menginap di kantor.

"Hakim akan piket selama proses pendaftaran perkara agar dapat memantau kondisi secara langsung," kata Enny, saat dihubungi wartawan.

Tak hanya itu, Enny katakan, para hakim dapat beristirahat di ruangan masing-masing hakim MK.

"Supaya efisien biasanya tidur di kantor daripada balik larut malam. (Tidur) di ruang masing-masing hakim. Ruang istirahat yang melekat dengan ruang kerja," bebernya.

Sementara itu, Sekjen MK Heru Setiawan membenarkan, memang telah disiapkan tempat tidur di ruangan kerja masing-masing hakim konstitusi.

"Di ruangan hakim itu sudah dilengkapi tempat tidurnya," imbuhnya.

Sebelumnya, MK kata Heru, telah menyediakan kasur lipat untuk para pegawainya yang turut terlibat dalam proses persidangan untuk beristirahat sejenak.

Total ada 388 kasur lipat yang disediakan MK untuk para pegawainya yang butuh istirahat atau terpaksa tidur di kantor.

"Kalau hakimnya bertugas, ya dia (pegawai) bertugas. Tapi kalau nanti sif-nya dia bisa beristirahat sebentar, dia akan beristirahat sebentar," kata Heru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam menangani sengketa pemilu, ia katakan, MK juga sudah membentuk Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Total ada 700 pegawai MK yang dilantik menjadi anggota gugus tugas itu oleh Ketua MK, Suhartoyo pada Selasa (19/3/2024).(agr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seruan Prabowo di KTT BRICS 2026: Kelemahan Harus Menjadi Kekuatan

Seruan Prabowo di KTT BRICS 2026: Kelemahan Harus Menjadi Kekuatan

Presiden Prabowo Subianto mendorong negara BRICS mengubah kerentanan menjadi kekuatan ekonomi dengan menggabungkan sumber daya, teknologi, produksi, dan pasar.
Hasil Super League 2026-2027: Arema FC Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil Super League 2026-2027: Arema FC Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil imbang 3-3 tercatat dalam laga yang berlangsung di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (13/9/2026). PSM Makassar terpaksa membagi poin dengan Arema FC.
Hasil Super League 2026-2027: Persita Remontada, Brace David Da Silva Digagalkan Gol Telat Aleksa Andrejic

Hasil Super League 2026-2027: Persita Remontada, Brace David Da Silva Digagalkan Gol Telat Aleksa Andrejic

Skor akhir 3-2 membuat Java United gagal mencuri poin dari Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (13/9/2026). 
Hukum Shalat Memakai Kaos Oblong, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

Hukum Shalat Memakai Kaos Oblong, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

Menutup aurat menjadi salah satu syarat sah yang wajib dipenuhi setiap muslim sebelum menunaikan shalat, apakah sah atau tidakkah shalat dengan kaos oblong?
Shin Tae-yong Bongkar Kunci Sukses Persija Sikat Persib Bandung

Shin Tae-yong Bongkar Kunci Sukses Persija Sikat Persib Bandung

Kejeniusan olah taktik pelatih Shin Tae-yong sukses membawa Persija Jakarta mengamankan kemenangan krusial atas rival abadi mereka, Persib Bandung, pada pekan -
BRICS Dorong Pembentukan Bursa Gandum Bersama, Perdagangan Komoditas Pertanian akan Diperluas

BRICS Dorong Pembentukan Bursa Gandum Bersama, Perdagangan Komoditas Pertanian akan Diperluas

BRICS mendorong pengembangan bursa perdagangan gandum bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi dampak gejolak harga serta gangguan pasokan global.

Trending

Kronologi Lengkap Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Sudah Buka Suara

Kronologi Lengkap Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Sudah Buka Suara

Kronologi kasus Betrand Peto yang diduga terseret laporan TPKS, bermula dari unggahan viral hingga polisi membenarkan adanya laporan dan penyelidikan.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Ryan Garcia Vs Conor Benn Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Ryan Garcia Vs Conor Benn Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Ryan Garcia vs Conor Benn yang akan berlangsung pada pagi ini.
Viral Link Full Tanpa Sensor Video Biksu dengan Wanita Thailand, Pakar Siber Imbau Warganet Waspada Jebakan Phishing

Viral Link Full Tanpa Sensor Video Biksu dengan Wanita Thailand, Pakar Siber Imbau Warganet Waspada Jebakan Phishing

Perbincangan mengenai perburuan tautan atau link video yang melibatkan mantan kepala biara Wat Phutthaisawan biksu Phra Wachirayan Wi (66) di Ayutthaya Thailand
Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi laporan polisi terhadap Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual, Ruben Onsu mengaku belum mengathui informasi dugaan pelecehan seksual tersebut
Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ryan Garcia Vs Conor Benn, Jai Opetaia Lawan Noel Mikaelian

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ryan Garcia Vs Conor Benn, Jai Opetaia Lawan Noel Mikaelian

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter antara Ryan Garcia vs Conor Benn.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Ryan Garcia Hantam Conor Benn Sampai TKO, Jai Opetaia Pertahankan Gelar Juara

Rekap Hasil Tinju Dunia: Ryan Garcia Hantam Conor Benn Sampai TKO, Jai Opetaia Pertahankan Gelar Juara

Rekap hasil tinju dunia hari ini, di mana Ryan Garcia berhasil mengalahkan Conor Benn lewat TKO secepat kilat. Sedangkan Jai Opetaia sukses mempertahankan sabuk gelar juara Zuffa Boxing dan The Ring kelas penjelajah.
Selengkapnya

Viral