News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 98.043 orang pasien Covid-19 di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet sembuh per 2 juli 2021

Pasien sembuh Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, tower 4, 5, 6 & 7 Jakarta, hingga 2 Juli 2021 dilaporkan berjumlah 98.043 orang.
Jumat, 2 Juli 2021 - 12:42 WIB
Sejumlah Tenaga Kesehatan di RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pasien sembuh Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, tower 4, 5, 6 & 7 Jakarta, hingga 2 Juli 2021 dilaporkan berjumlah 98.043 orang.

Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan persnya, Jumat, mengatakan jumlah pasien sembuh merupakan akumulasi dari pencatatan sejak 23 Maret 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rekapitulasi sejak 23 Maret 2020 - 2 Juli 2021, pasien terdaftar sebanyak 106.117 pasien, pasien sembuh 98.043 orang," kata dia.

Lebih lanjut, rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 untuk pasien yang berada di tower 4, 5, 6, dan 7 mendata terjadi penambahan angka kesembuhan sebesar 972 orang jika dibandingkan dengan angka kesembuhan sebelumnya.

Kemudian, sebanyak 937 pasien dirujuk ke rumah sakit lainnya pasien, sedangkan untuk data yang meninggal dunia dicatat tetap sebanyak 156 orang.

RSDC Wisma Atlet Kemayoran, mendata sebanyak 6.981 pasien perawatan COVID-19. Jumlah tersebut berkurang 132 pasien jika dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 7.113 orang.

Kemudian, RSDC Wisma Atlet Pademangan, atau untuk tower 8, mendata pasien rawat inap sebanyak 878 orang, angka ini bertambah sebanyak 54 orang dibandingkan laporan sebelumnya.

Jumlah data total untuk tower 4, 5, 6, 7, dan 8 sesuai data Jumat 2 Juli 2021, merawat sebanyak 8.245 pasien perawatan Covid-19. Jumlah tersebut berkurang 78 pasien jika dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 7.937 orang.

Lebih lanjut, RSDC terhitung mulai 28 Juni 2021 juga merawat pasien perawatan Covid-19 di RSDC Rusun Nagrak atau tower 1, 2 dan 3.

Data hingga 2 Juli 2021 menginvestasi pasien terdaftar sebanyak 2.321 orang, pasien selesai isolasi 502 orang, pasien dirujuk ke RS lain 13 orang dan tidak ada data pasien meninggal dunia.

RSDC Rusun Nagrak pada 2 Juli 2021 merawat 1.677 orang pasien perawatan COVID-19. Angka ini dicatat bertambah sebanyak 167 orang dibandingkan laporan semula yang berjumlah 1.510.

Sementara itu, RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang merawat sebanyak 249 pasien, 249 pasien berstatus positif Covid-19, data kali ini tidak ada pasien suspek terdaftar di RSKI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah pasien rawat inap berkurang 21 orang. Atau, pasien positif berkurang 21 orang jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya yang berjumlah 228 orang.

Pasien yang terdaftar di rumah sakit itu sejak 12 April 2020 yakni sebanyak 14.321 orang, sebanyak 6.733 orang pasien sembuh, 7.297 pasien suspek yang selesai perawatan, pasien dirujuk ke rumah sakit lain 42 orang, dan tidak ada pasien meninggal di RSD Pulau Galang. (ade/antara).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral