LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Tegas, KPU Sebut Alat Bukti Tambahan dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Tidak Sesuai Fakta

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. menyebutkan bahwa adanya alat bukti tambahan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak sesuai fakta.

Senin, 15 April 2024 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memberikan kabar terbaru terkait sengketa rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres 2024.

Dia menyebutkan penambahan alat bukti dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres 2024.

"Tambahan alat bukti bertujuan membuktikan bahwa apa yang dimohonkan oleh para pemohon tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta pilpres," ujar Idham dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/4/2024).

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan bagi seluruh pihak, baik pemohon (pasangan calon nomor urut 1 dan 3), termohon (KPU), pihak terkait (pasangan calon nomor urut 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan.



"Kesimpulan dan tambahan alat bukti sesuai permintaan majelis hakim dalam persidangan PHPU Pilpres," jelasnya.

Selain itu, penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan tambahan alat bukti tersebut, KPU menegaskan permohonannya agar Majelis Hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon.

MK juga diyakini akan memutuskan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 sesuai dengan kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Adapun Pasal 473 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi:

(1) Perselisihan hasil pemilu meliputi perselisihan antara KPU dan peserta pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional.

(2) Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi peserta pemilu.

Baca Juga :

(3) Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib.

Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.(ant/lkf)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mardani Kasih Balasan Menohok, Isinya Ternyata

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mardani Kasih Balasan Menohok, Isinya Ternyata

Partai Gelora menolak PKS bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penolakan tersebut lantas mendapat balasan menohok dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Inilah daftar keputusan-keputusan kontroversi wasit utama Shen Yinhao yang merugikan Timnas Indonesia U-23. Ternyata pernah gemparkan berkasus gemparkan China.
Anindya Bakrie Hadir dalam Nobar Timnas Indonesia U-23 yang Digelar CdM dan NOC Indonesia

Anindya Bakrie Hadir dalam Nobar Timnas Indonesia U-23 yang Digelar CdM dan NOC Indonesia

Anindya Bakrie turut hadir dalam acara nonton bareng (nobar) timnas Indonesia U-23 yang digelar Chef de Mission (CdM) dan NOC Indonesia pada Senin (29/4) malam.
Timnas Indonesia U-23 Dirugikan Wasit, Sederet Artis Tanah Air Protes Keras kepada AFC

Timnas Indonesia U-23 Dirugikan Wasit, Sederet Artis Tanah Air Protes Keras kepada AFC

Sederet artis tanah air memprotes keputusan wasit yang merugikan timnas Indonesia U-23 hingga kalah 0-2 dari Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Erick Thohir Kirim Dukungan Moral kepada Timnas Indonesia U-23 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024: Tiket Olimpiade Masih Ada!

Erick Thohir Kirim Dukungan Moral kepada Timnas Indonesia U-23 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024: Tiket Olimpiade Masih Ada!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberi dukungan moral kepada skuad timnas Indonesia U-23 setelah dikalahkan Uzbekistan di partai semifinal Piala Asia U-23 2024.
Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Antusias suporter saat nonton bareng atau nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia Vs Uzbekistan sempat diwarnai adanya flare di lingkungan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2024) malam.
Trending
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Justin Hubner memberikan reaksi terhadap kepemimpinan wasit Shen Yinhao setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke final Piala Asia U-23 2024 setelah menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) malam WIB.
Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China sampai kesal dengan kepemimpinan wasit Shen Yinhao pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Cenderung Rugikan Timnas Indonesia U-23, Tiga Laga yang Libatkan Sivakorn Pu-Udom di Piala Asia U-23 2024 Selalu Diiringi Kontroversi

Cenderung Rugikan Timnas Indonesia U-23, Tiga Laga yang Libatkan Sivakorn Pu-Udom di Piala Asia U-23 2024 Selalu Diiringi Kontroversi

Wasit asal Thailand, Sivakorn Pu-Udom, terlibat dalam tiga laga kontroversial di Piala Asia U-23 2024, dan dua di antaranya merugikan timnas Indonesia U-23.
Ibunda Pratama Arhan Minta Anaknya Tak Dihujat Usai Gol Bunuh Diri dan Tersingkir di Perebutan Juara Piala Asia U-23

Ibunda Pratama Arhan Minta Anaknya Tak Dihujat Usai Gol Bunuh Diri dan Tersingkir di Perebutan Juara Piala Asia U-23

Skor 2-0 dari Uzbekistan U-23 berasal dari gol Khusayin Norchaev dan gol bunuh diri Pratama Arhan di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Senin (29/4/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya