News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Yahya Waloni Dituntut Pidana 7 Bulan Penjara

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut Muhammad Yahya Waloni, terdakwa ujaran kebencian dan penistaan agama, dengan pidana penjara selama tujuh bulan serta denda sebesar Rp50 juta atau subsider satu bulan kurungan.
Selasa, 28 Desember 2021 - 16:53 WIB
Yahya Waloni, terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, menjalani sidang tuntutan secara daring di PN Jaksel, Selasa (28/12/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Yahya mengakui perbuatannya melanggar etika dan moralitas berbangsa dan bernegara, oleh karena itu menerima segala konsekuensinya, dan menjalani persidangan tanpa didampingi oleh pengacara.

Ia pun berjanji setelah keluar dari penjara akan kembali menjadi pendakwah yang baik, menyerukan pada persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menyadari penuh, apa yang saya lakukan ini akan mendorong saya lebih baik ke depan, akan menjadi seorang pendakwah yang lebih santun, bermartabat, beretika menyampaikan risalah dakwah," kata Yahya.

Usai pembacaan pembelaan dari terdakwa, majelis hakim menunda sidang selama dua pekan untuk pembacaan putusan yang diagendakan pada 11 Januari 2022.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Amankan Marco Bezzecchi Dua Musim Lagi, Massimo Rivola Puas dengan Komitmen Sang Rider

Aprilia Amankan Marco Bezzecchi Dua Musim Lagi, Massimo Rivola Puas dengan Komitmen Sang Rider

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengaku puas setelah berhasil memastikan Marco Bezzecchi tetap menjadi salah satu pembalap mereka hingga musim MotoGP 2027.
PIJAR Live Connect 2026, Strategi Telkom Dorong Transformasi Pendidikan Digital

PIJAR Live Connect 2026, Strategi Telkom Dorong Transformasi Pendidikan Digital

Melalui PIJAR, Telkom menegaskan konsistensinya dalam membangun masa depan pendidikan digital yang berkelanjutan dengan menyediakan solusi yang relevan.
Kesampingkan Ego Perpanjang Kontrak, Mauricio Souza Pilih Fokus Pimpin Persija

Kesampingkan Ego Perpanjang Kontrak, Mauricio Souza Pilih Fokus Pimpin Persija

Mauricio Souza resmi memimpin Persija sejak Super League 2025-2026. Dia pun berhasil membawa Persija konsisten berada di papan atas klasemen. 
Manuver Transfer Terbatas, Manchester United Gagal Tikung Liverpool?

Manuver Transfer Terbatas, Manchester United Gagal Tikung Liverpool?

Menariknya, ketenangan di bursa transfer berbanding terbalik dengan performa di lapangan. Di bawah Carrick, Manchester United mencatat tiga debut manis beruntun yang
Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Atalia Praratya tampil menawan dalam balutan gaun mewah karya Adi Rustana. Usai berpisah dari Ridwan Kamil, penampilannya bak princess sehari banjir pujian.
Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025, menilai ajang tersebut memberikan ruang apresiasi yang jarang ditemukan bagi inovator muda di Indonesia.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 mengulas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi untuk peluang uang, angka hoki, serta tips finansial.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT