News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jubir MK Ungkap Para Hakim Akan Putuskan Hasil Sidang Sengketa Pilpres Berdasarkan Tiga Poin, Apa Saja?

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwasanya para Majelis Hakim memiliki tiga pertimbangan dalam memutuskan hasil sidang PHPU Presiden Tahun 2024
Rabu, 17 April 2024 - 12:05 WIB
Jubir MK Fajar Laksono
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK), Fajar Laksono menjelaskan bahwasanya para Majelis Hakim memiliki tiga pertimbangan dalam memutuskan hasil sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

Hal ini sekaligus menjawab ketakutan masyarakat kembali terjadinya pelanggaran kode etik ketika memutuskan Putusan MK 90/PUU-XX1-2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu bagian dari independensi hakim, dan otoritas hakim bagaimana kemudian bersikap tapi yang pasti, yang harus saya sampaikan adalah Hakim MK itu kan memutus paling tidak tiga hal," ujarnya, di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (17/4/2024).

Poin yang pertama adalah fakta yang terungkap di dalam persidangan.

"Jadi selama persidangan kemarin itu apa yang terungkap menurut Hakim Konstitusi itu," jelasnya.

Kemudian poin yang kedua adalah alat bukti. "Sejauh mana alat bukti ini kemudian bisa mendukung dalil para pemohon," urainya.

Kemudian poin yang ketiga adalah keyakinan para hakim. Fajar menilai di tahap ini sudah memasuki otoritas seorang hakim dalam mengambil keputusan.

"Jadi tiga ini sebagai satu kesatuan, sebagaimana independensi hakim terhadap memutuskan itu paling tidak tiga itu, ini jelas dalam Undang-Undang," tandas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, saat ini para Majelis Hakim MK sedang menjalani Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga tanggal 21 April 2024. 

Adapun RPH ini merupakan bagian dari rangkaian persidangan, di sesi ini para hakim saling berembuk untuk menentukan sikap dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dijadwalkan pada tanggal 22 April 2024. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Ketua geng motor Waser di Makassar, Al Kaisar (19), ditangkap polisi saat live TikTok untuk janjian tawuran. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penculikan
Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri diakui beda level oleh pemain termuda Hyundai Hillstate, begini pesannya untuk pevoli superstar Indonesia itu.
Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral